Berita

Net

Politik

Zainal Bintang: Sistem Presidensil Perlu Diperkuat

JUMAT, 21 JULI 2017 | 08:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejak awal sudah terbaca sinyal sangat kuat bahwa yang akan menang adalah opsi A yang menghendaki persyaratan presidential threshold 20 persen jumlah kursi di DPR RI dan 25 persen untuk suara nasional.

Demikian disampaikan politisi senior Partai Golkar Zainal Bintang terkait pengesahan Undang-Undang Pemilu, seperti dalam keterangannya, Jumat (21/7).

Menurut Bintang yang juga wartawan senior, hal itu disebabkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI-2013 tidak membatalkan UU 42/2008. Sementara itu didalamnya tercantum ketentuan bahwa parpol atau gabungan parpol yang mengajukan capres/cawapres hendaknya berdasarkan hasil perolehan suara pada pemilu sebelumnya dengan ketentuan 20 persen jumlah kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara nasional.


Bunyi pasal tersebut menimbulkan tafsir bahwa pemilu yang ada sebelum Pemilu 2019 hanya Pemilu 2014. Maka otomatis yang dimaksud adalah Pemilu 2014.

"Nah, inilah celah hukum yang multitafsir yang dipaksakan suara mayoritas parpol di dalam perdebatan RUU Pemilu yang bersidang sepanjang hari Kamis dari pagi sampai tengah malam," ujar Bintang.

Bintang mengatakan, seandainya jika yang menang opsi B yang mendukung presidential threshold nol persen maka diperkirakan akan ada ancaman yang cukup besar. Misalnya yang terpilih adalah capres/cawapres dari parpol kecil, menjadi pertanyaan bagaimana nasib programnya di DPR kelak nanti saat dia berkuasa.

"Pendapat saya ini. Sama sekali tidak dalam posisi atau tidak mendukung salah satu dari opsi tersebut," ujarnya.

Namun, jika parpol pendukung opsi A yang berjuang memenangi suara dukungan di dalam sidang paripurna nampaknya yang akan diperkuat adalah sistem presidensil.

Mengapa yang harus diperkuat adalah sistem presidensil, karena pengalaman tiga presiden melalui tiga kali pilpres yang lalu, yaitu pada tahun 2004, 2009, dan 2014 membuktikan bahwa meskipun presiden terpilih telah didukung parpol besar plus koalisi nyatanya program-program pemerintah tetap diganjal di parlemen.

Oleh karena itu, bercermin dari pengalaman terhadap tiga presiden tersebut, terlihat mau tidak mau hal itu memaksa pemerintah untuk merangkul parpol tambahan. Bahkan yang semula oposisi terpaksa diajak berkoalisi.

"Celakanya, parpol yang tidak berkeringat itu ikut menikmati nikmatnya fasilitas pemerintah. Dan pada saat yang sama sering mbalelo," beber Bintang.

Dia menambahkan, mjenyimak alotnya persidangan RUU Pemilu yang menelan waktu sampai sembilan bulan harus tarik ulur, nampaknya dengan opsi A menunjukkan kuatnya tekad pemerintah dan parpol pendukung untuk membangun pondasi sistem presidensil yang kuat dan ajek.

"Tujuannya tentu ke depan agar dapat diciptakan sebuah pemilu yang berkualitas dan menghasilkan pemerintahan yang juga berkualitas, tangguh dan mumpuni," tandas Bintang. [wah]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya