Berita

Bima Arya

Politik

Perokok Bijak Menentang Semua Upaya Untuk Menghilangkan Hak Merokok​

KAMIS, 20 JULI 2017 | 19:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komunitas Perokok Bijak sangat menyesalkan langkah-langkah yang dilakukan Walikota Bogor Bima Arya yang sangat berlebihan dalam kebijakan kawasan tanpa asap rokok.

​"Komunitas Perokok Bijak mendukung penataan dan pengaturan tempat untuk merokok. Tetapi selama rokok masih merupakan produk legal di Republik ini, kami menentang semua usaha yang ingin menghilangkan hak kami untuk merokok​," jelas Ketua Perokok Bijak, Suryokoco, dalam keterangan persnya (Kamis, 20/7).

Hal ini terkait dengan wacana yang disampaikan Bima bahwa pihaknya sedang mengkaji larangan merokok sampai ke dalam rumah.


"Kita lihat memanglah problem rutinitas merokok ini mesti dideteksi sedini mungkin saja, dari sejak rumah tangga. Memanglah masih tetap jadi perbincangan, namun kita dapat optimalkan larangannya mungkin saja di lingkungan sekitar RT. Karena tempat tinggal pribadi memanglah ruangan yang sangat privat. Namun kita juga akan rumuskan sekali lagi, rumah tangga yang seperti apa nanti yang juga akan dilarang," terang Bima.

Menurut Suryokoco pernyataan Bima tersebut menunjukkan dirinya sedang tidak sehat atau sakit. Penyakit yang dideritanya adalah penyakit rohani, dimana adanya sifat dan sikap (budi pekerti) yang buruk dalam rohani seorang manusia yang mendorongnya untuk berbuat buruk dan merusak.

"Penyakit rohani memiliki gejala-gejala antara lain, lemahnya daya kerja, tumpulnya daya pikir, gelisah dan keluh kesah, prasangka buruk (curiga/suudzhan), over acting dan emosiaonal, merasa diri paling benar," ungkap Suryokoco.

"Mari kita lihat bersama sama indikasi ini terjadi pada Walikota Bogor," sambungnya.

Pertama, Pemkot Bogot tidak mampu menegakkan Perda yang sudah dibuat. Ini adalah bentuk dari lemahnya daya kerja seorang Kepala Daerah.

Kedua, tidak mengidentifikasi penyebab utama lemahnya Perda dan menyelesaikan masalah dari sumbernya adalah bentuk dari tumpulnya daya pikir.

Ketiga, mengeluhkan penegakan Perda yang sulit dilakukan karena tidak ada anggaran adalah indikasi kegelisahan dan keluh kesah

Keempat, menilai rokok masalah paling besar di Bogor sementara ada masalah kualitas udara yang menurun karena emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tetapi hanya melihat rokok sebagai maslah adalah bukti perilaku prasangka buruk.

Kelima, memikirkan kawasan tanpa rokok sampai di rumah rumah, meskipun rumah tangga tertentu jelas bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku ini masuk indikasi over acting dan emosional juga merasa dirinya paling benar.

"Komunitas perokok Bijak mengajak semua perokok di Indonesia mendo’akan semoga walikota Bogor diberikan kesembuhan dari sakit rohaninya," sentilnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya