Berita

Bima Arya

Politik

Perokok Bijak Menentang Semua Upaya Untuk Menghilangkan Hak Merokok​

KAMIS, 20 JULI 2017 | 19:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komunitas Perokok Bijak sangat menyesalkan langkah-langkah yang dilakukan Walikota Bogor Bima Arya yang sangat berlebihan dalam kebijakan kawasan tanpa asap rokok.

​"Komunitas Perokok Bijak mendukung penataan dan pengaturan tempat untuk merokok. Tetapi selama rokok masih merupakan produk legal di Republik ini, kami menentang semua usaha yang ingin menghilangkan hak kami untuk merokok​," jelas Ketua Perokok Bijak, Suryokoco, dalam keterangan persnya (Kamis, 20/7).

Hal ini terkait dengan wacana yang disampaikan Bima bahwa pihaknya sedang mengkaji larangan merokok sampai ke dalam rumah.


"Kita lihat memanglah problem rutinitas merokok ini mesti dideteksi sedini mungkin saja, dari sejak rumah tangga. Memanglah masih tetap jadi perbincangan, namun kita dapat optimalkan larangannya mungkin saja di lingkungan sekitar RT. Karena tempat tinggal pribadi memanglah ruangan yang sangat privat. Namun kita juga akan rumuskan sekali lagi, rumah tangga yang seperti apa nanti yang juga akan dilarang," terang Bima.

Menurut Suryokoco pernyataan Bima tersebut menunjukkan dirinya sedang tidak sehat atau sakit. Penyakit yang dideritanya adalah penyakit rohani, dimana adanya sifat dan sikap (budi pekerti) yang buruk dalam rohani seorang manusia yang mendorongnya untuk berbuat buruk dan merusak.

"Penyakit rohani memiliki gejala-gejala antara lain, lemahnya daya kerja, tumpulnya daya pikir, gelisah dan keluh kesah, prasangka buruk (curiga/suudzhan), over acting dan emosiaonal, merasa diri paling benar," ungkap Suryokoco.

"Mari kita lihat bersama sama indikasi ini terjadi pada Walikota Bogor," sambungnya.

Pertama, Pemkot Bogot tidak mampu menegakkan Perda yang sudah dibuat. Ini adalah bentuk dari lemahnya daya kerja seorang Kepala Daerah.

Kedua, tidak mengidentifikasi penyebab utama lemahnya Perda dan menyelesaikan masalah dari sumbernya adalah bentuk dari tumpulnya daya pikir.

Ketiga, mengeluhkan penegakan Perda yang sulit dilakukan karena tidak ada anggaran adalah indikasi kegelisahan dan keluh kesah

Keempat, menilai rokok masalah paling besar di Bogor sementara ada masalah kualitas udara yang menurun karena emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tetapi hanya melihat rokok sebagai maslah adalah bukti perilaku prasangka buruk.

Kelima, memikirkan kawasan tanpa rokok sampai di rumah rumah, meskipun rumah tangga tertentu jelas bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku ini masuk indikasi over acting dan emosional juga merasa dirinya paling benar.

"Komunitas perokok Bijak mengajak semua perokok di Indonesia mendo’akan semoga walikota Bogor diberikan kesembuhan dari sakit rohaninya," sentilnya. [zul]

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya