Berita

SBY

Politik

Beredar SMS Pesan SBY, Isinya Waspadai Money Politics

KAMIS, 20 JULI 2017 | 16:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RUU Pemilu masih belum disahkan. Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna hari ini belum menemui kata sepakat terutama terhadap lima isu krusial.

Saat ini dilangsungkan forum lobi. Bila tak tercapai musyawarah mufakat, pengambilan keputusan akan ditempuh lewat voting.

Melihat alotnya pembahasan tersebut, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan warning kepada kadernya lewat pesan singkat alias SMS.


SMS tersebut ditujukan kepada Plt Ketum PD, Sekjen PD, Ketua Fraksi PD.

Lewat SMS yang juga diterima redaksi tersebut, mantan Presiden RI ini mengingatkan kadernya untuk mewaspadai kemungkinan adanya politik uang jelang pengesahan RUU Pemilu.

Berikut isi lengkap SMS SBY.

1. Intinya waspadai kemungkinan terjadinya money politics. Sampaikan kepada seluruh anggota fraksi PD jangan tergiur dengan iming-iming uang berapapun jumlahnya. Uang suap seperti itu haram, merupakan kejahatan dan merusak demokrasi.

2. Marilah kita teguh pada sikap dan pendirian PD yang tepat, logis dan benar. Semua ini demi kemenangan Demokrasi dan kepentingan rakyat Indonesia.

3. Lanjutkan perjuangan, Tuhan bersama kita.

Terkait RUU Pemilu ini, Partai Demokrat sendiri memilih opsi B. Salah satunya, menolak ambang batas untuk mengajukan capres-cawapres alias Presidential threshold nol persen.

Berikut lima isu krusial yang dibagi dalam lima paket.

-Paket A (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara saint lague murni).

-Paket B (Presidential threshold nol persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara quota hare.

-Paket C (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara quota hare).

-Paket D (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-8 kursi, metode konversi suara saint lague murni.

-Paket E (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara quota hare). [zul]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya