Berita

SBY

Politik

Beredar SMS Pesan SBY, Isinya Waspadai Money Politics

KAMIS, 20 JULI 2017 | 16:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RUU Pemilu masih belum disahkan. Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna hari ini belum menemui kata sepakat terutama terhadap lima isu krusial.

Saat ini dilangsungkan forum lobi. Bila tak tercapai musyawarah mufakat, pengambilan keputusan akan ditempuh lewat voting.

Melihat alotnya pembahasan tersebut, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan warning kepada kadernya lewat pesan singkat alias SMS.


SMS tersebut ditujukan kepada Plt Ketum PD, Sekjen PD, Ketua Fraksi PD.

Lewat SMS yang juga diterima redaksi tersebut, mantan Presiden RI ini mengingatkan kadernya untuk mewaspadai kemungkinan adanya politik uang jelang pengesahan RUU Pemilu.

Berikut isi lengkap SMS SBY.

1. Intinya waspadai kemungkinan terjadinya money politics. Sampaikan kepada seluruh anggota fraksi PD jangan tergiur dengan iming-iming uang berapapun jumlahnya. Uang suap seperti itu haram, merupakan kejahatan dan merusak demokrasi.

2. Marilah kita teguh pada sikap dan pendirian PD yang tepat, logis dan benar. Semua ini demi kemenangan Demokrasi dan kepentingan rakyat Indonesia.

3. Lanjutkan perjuangan, Tuhan bersama kita.

Terkait RUU Pemilu ini, Partai Demokrat sendiri memilih opsi B. Salah satunya, menolak ambang batas untuk mengajukan capres-cawapres alias Presidential threshold nol persen.

Berikut lima isu krusial yang dibagi dalam lima paket.

-Paket A (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara saint lague murni).

-Paket B (Presidential threshold nol persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara quota hare.

-Paket C (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara quota hare).

-Paket D (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-8 kursi, metode konversi suara saint lague murni.

-Paket E (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara quota hare). [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya