Berita

SBY

Politik

Beredar SMS Pesan SBY, Isinya Waspadai Money Politics

KAMIS, 20 JULI 2017 | 16:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RUU Pemilu masih belum disahkan. Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna hari ini belum menemui kata sepakat terutama terhadap lima isu krusial.

Saat ini dilangsungkan forum lobi. Bila tak tercapai musyawarah mufakat, pengambilan keputusan akan ditempuh lewat voting.

Melihat alotnya pembahasan tersebut, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan warning kepada kadernya lewat pesan singkat alias SMS.


SMS tersebut ditujukan kepada Plt Ketum PD, Sekjen PD, Ketua Fraksi PD.

Lewat SMS yang juga diterima redaksi tersebut, mantan Presiden RI ini mengingatkan kadernya untuk mewaspadai kemungkinan adanya politik uang jelang pengesahan RUU Pemilu.

Berikut isi lengkap SMS SBY.

1. Intinya waspadai kemungkinan terjadinya money politics. Sampaikan kepada seluruh anggota fraksi PD jangan tergiur dengan iming-iming uang berapapun jumlahnya. Uang suap seperti itu haram, merupakan kejahatan dan merusak demokrasi.

2. Marilah kita teguh pada sikap dan pendirian PD yang tepat, logis dan benar. Semua ini demi kemenangan Demokrasi dan kepentingan rakyat Indonesia.

3. Lanjutkan perjuangan, Tuhan bersama kita.

Terkait RUU Pemilu ini, Partai Demokrat sendiri memilih opsi B. Salah satunya, menolak ambang batas untuk mengajukan capres-cawapres alias Presidential threshold nol persen.

Berikut lima isu krusial yang dibagi dalam lima paket.

-Paket A (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara saint lague murni).

-Paket B (Presidential threshold nol persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara quota hare.

-Paket C (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara quota hare).

-Paket D (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-8 kursi, metode konversi suara saint lague murni.

-Paket E (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara quota hare). [zul]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya