Berita

SBY

Politik

Beredar SMS Pesan SBY, Isinya Waspadai Money Politics

KAMIS, 20 JULI 2017 | 16:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RUU Pemilu masih belum disahkan. Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna hari ini belum menemui kata sepakat terutama terhadap lima isu krusial.

Saat ini dilangsungkan forum lobi. Bila tak tercapai musyawarah mufakat, pengambilan keputusan akan ditempuh lewat voting.

Melihat alotnya pembahasan tersebut, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan warning kepada kadernya lewat pesan singkat alias SMS.


SMS tersebut ditujukan kepada Plt Ketum PD, Sekjen PD, Ketua Fraksi PD.

Lewat SMS yang juga diterima redaksi tersebut, mantan Presiden RI ini mengingatkan kadernya untuk mewaspadai kemungkinan adanya politik uang jelang pengesahan RUU Pemilu.

Berikut isi lengkap SMS SBY.

1. Intinya waspadai kemungkinan terjadinya money politics. Sampaikan kepada seluruh anggota fraksi PD jangan tergiur dengan iming-iming uang berapapun jumlahnya. Uang suap seperti itu haram, merupakan kejahatan dan merusak demokrasi.

2. Marilah kita teguh pada sikap dan pendirian PD yang tepat, logis dan benar. Semua ini demi kemenangan Demokrasi dan kepentingan rakyat Indonesia.

3. Lanjutkan perjuangan, Tuhan bersama kita.

Terkait RUU Pemilu ini, Partai Demokrat sendiri memilih opsi B. Salah satunya, menolak ambang batas untuk mengajukan capres-cawapres alias Presidential threshold nol persen.

Berikut lima isu krusial yang dibagi dalam lima paket.

-Paket A (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara saint lague murni).

-Paket B (Presidential threshold nol persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara quota hare.

-Paket C (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara quota hare).

-Paket D (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-8 kursi, metode konversi suara saint lague murni.

-Paket E (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara quota hare). [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya