Berita

SBY

Politik

Beredar SMS Pesan SBY, Isinya Waspadai Money Politics

KAMIS, 20 JULI 2017 | 16:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RUU Pemilu masih belum disahkan. Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna hari ini belum menemui kata sepakat terutama terhadap lima isu krusial.

Saat ini dilangsungkan forum lobi. Bila tak tercapai musyawarah mufakat, pengambilan keputusan akan ditempuh lewat voting.

Melihat alotnya pembahasan tersebut, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan warning kepada kadernya lewat pesan singkat alias SMS.


SMS tersebut ditujukan kepada Plt Ketum PD, Sekjen PD, Ketua Fraksi PD.

Lewat SMS yang juga diterima redaksi tersebut, mantan Presiden RI ini mengingatkan kadernya untuk mewaspadai kemungkinan adanya politik uang jelang pengesahan RUU Pemilu.

Berikut isi lengkap SMS SBY.

1. Intinya waspadai kemungkinan terjadinya money politics. Sampaikan kepada seluruh anggota fraksi PD jangan tergiur dengan iming-iming uang berapapun jumlahnya. Uang suap seperti itu haram, merupakan kejahatan dan merusak demokrasi.

2. Marilah kita teguh pada sikap dan pendirian PD yang tepat, logis dan benar. Semua ini demi kemenangan Demokrasi dan kepentingan rakyat Indonesia.

3. Lanjutkan perjuangan, Tuhan bersama kita.

Terkait RUU Pemilu ini, Partai Demokrat sendiri memilih opsi B. Salah satunya, menolak ambang batas untuk mengajukan capres-cawapres alias Presidential threshold nol persen.

Berikut lima isu krusial yang dibagi dalam lima paket.

-Paket A (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara saint lague murni).

-Paket B (Presidential threshold nol persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara quota hare.

-Paket C (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi per dapil, metode konversi suara quota hare).

-Paket D (Presidential threshold 10-15 persen, parliamentary threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-8 kursi, metode konversi suara saint lague murni.

-Paket E (Presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara quota hare). [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya