Berita

Pretty Asmara/Net

Blitz

Pretty Asmara Mucikari? Ini Penjelasan Polisi

KAMIS, 20 JULI 2017 | 00:42 WIB | LAPORAN:

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Narkoba, kabar tak sedap kini kembali berhembus ke Pretty Asmara (40).

Kali ini, artis bertubuh tambun itu dikabarkan sebagai mama germo atau mucikari. Dugaan tersebut mencuat lantaran saat ditangkap Pretty tengah bersama tujuh orang artis yang semuanya positif narkoba.

‎"Kalau informasi banyak yang menyampaikan gitu (Mucikari). Tapi, kan kami tujuannya untuk ngungkap bandar," kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/7).


Meski demikan, lanjutnya, polisi berencana akan menelusuri informasi yang menyebut Pretty Asmara sebagai mucikari tersebut.

"Mungkin kami perlu pendalaman tapi sampai sekarang belum ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap Prety Asmara dan Hamdani Vigakusumah Soeradinata (HVS) alias Dani (47) serta tujuh wanita terkait kasus narkoba.

Keduanya diamankan dari Kamar 2138 dan ruang karaoke Hotel Grand Mercure Jakarta,  Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7) lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mendapat informasi pesta narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti 0,9 gram sabu dan alat hisap (bong). Setelah itu, polisi juga mengamankan tujuh wanita dari ruangan karaoke hotel yang sama. Termasuk, barang bukti berupa sabu 1,12 gram, ekstasi 23 butir dan Happy Five (H5) 38 butir.

Tujuh wanita tersebut, berinisial SS, EY, ES, MA AH, GL dan DW. Para wanita tersebut diketahui juga berprofesi di industri hiburan. Baik sebagai pemain sinetron, penyanyi dangdut, model hingga akrtis layar lebar. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya