Berita

Nasir Djamil

Politik

Nasir Djamil: Itulah Kelebihan Perppu, Bisa Langsung Diterapkan

RABU, 19 JULI 2017 | 16:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Perppu 2/2017 tentang Perubahan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan langsung bisa diterapkan begitu disahkan.

Karena itu Pemerintah bisa membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena Perppu tersebut memberikan kewenangan demikian kepada Pemerintah.

"Jadi memang, inilah kelebihan Perppu. Dia bisa langsung digunakan. Karena ada suatu kegentingan yang memaksa," jelas anggota Komisi III DPR Nasir Djamil saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 19/7).


Diakuinya, Perppu tersebut baru disahkan menjadi UU kalau DPR menerima. DPR sendiri akan memberikan jawaban Agustus mendatang. Karena pembahasan Perppu saat sidang pertama DPR setelah Perppu ditetapkan.

"Masa sidang akan datang, pertengahan Agustus (DPR) akan memberikan jawaban," ucapnya.

Kalau DPR menolak Perppu tersebut, katanya melanjutkan, berarti kembali ke UU lama. Yaitu, pembubaran ormas harus melalui serangkaian tahapan, ujungnya lewat pengadilan.

"Kalau DPR menolak, berlaku UU lama. Ya, berarti (HTI) hidup lagi. Kalau berlaku surut," ucap politikus PKS ini.

Dia sendiri berharap Mahkamah Konstitusi segera menggelar sidang terkait uji materi Perppu tersebut. Karena sudah ada pihak yang mengajukan.

"Kita berharap PTUN juga segera bersidang," sambungnya. [Baca: Legislator PKS: Akhirnya Terbukti, Perppu Ormas Memang Untuk Membunuh HTI]

Karena pihak HTI sebagaimana disampaikan pengacaranya Yusril Ihza Mahendra, sedang menyiapkan langkah untuk menggugat pencabutan status badan hukum dan pembubaran HTI tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kita berharap sebelum pertengahan Agustus mendatang sudah clear (di MK dan PTUN)," tandasnya.[zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya