Berita

Politik

Masih Tersangka, MKD Belum Akan Proses Setya Novanto

RABU, 19 JULI 2017 | 15:49 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum akan memproses dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto seiring penetapan Ketua DPR RI tersebut sebagai tersangka kasus proyek E-KTP.

"Kalau masih tersangka, proses itu belum bisa dilakukan. Alasan logisnya karena dia masih punya hak untuk praperadilan," jelas anggota MKD DPR RI Muhammad Syafi'i di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).

Belum lagi, tambah politisi Partai Gerindra ini, penyidik KPK pun masih membutuhkan kelengkapan alat bukti untuk bisa melanjutkan kasus itu ke tahap penuntutan.


"Sebelum itu terpenuhi, maka MKD belum bisa bersikap apa-apa," ungkapnya.

Soal kenapa tidak langsung diberhentikan, dia menjelaskan, anggota Dewan bisa diberhentikan menurut Pasal 87 (UU MD3) karena meninggal dunia, mengundurkan diri, berhalangan tetap, ditarik oleh partainya atau diberhentikan.

"Karena sudah mendapat keputusan hukum tetap dari pengadilan atas tindak pidana yang diancam oleh hukuman 5 tahun ke atas. Jadi harus inkrah di pengadilan lalu bisa diberhentikan," jelasnya.

Dipertegas apakah MKD akan menegur Novanto karena bisa merusak marwah DPR, pria yang akrab disapa Romo Syafi'i ini membandingkan Novanto dengan kepala daerah yang sudah bisa menjadi tersangka.

Bahkan kepala daerah yang menjadi terdakwa, kata dia, masih bisa mencalonkan diri di Pilkada periode berikutnya. Karena pemerintah tidak memberhentikannya.

"Jangan kan tersangka, terdakwa saja tidak diberhentikan. Boleh lagi nyalon Pilgub. Jadi jangan diperhatiin yang di DPR aja," bebernya.[zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya