Berita

Politik

Masih Tersangka, MKD Belum Akan Proses Setya Novanto

RABU, 19 JULI 2017 | 15:49 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum akan memproses dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto seiring penetapan Ketua DPR RI tersebut sebagai tersangka kasus proyek E-KTP.

"Kalau masih tersangka, proses itu belum bisa dilakukan. Alasan logisnya karena dia masih punya hak untuk praperadilan," jelas anggota MKD DPR RI Muhammad Syafi'i di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).

Belum lagi, tambah politisi Partai Gerindra ini, penyidik KPK pun masih membutuhkan kelengkapan alat bukti untuk bisa melanjutkan kasus itu ke tahap penuntutan.


"Sebelum itu terpenuhi, maka MKD belum bisa bersikap apa-apa," ungkapnya.

Soal kenapa tidak langsung diberhentikan, dia menjelaskan, anggota Dewan bisa diberhentikan menurut Pasal 87 (UU MD3) karena meninggal dunia, mengundurkan diri, berhalangan tetap, ditarik oleh partainya atau diberhentikan.

"Karena sudah mendapat keputusan hukum tetap dari pengadilan atas tindak pidana yang diancam oleh hukuman 5 tahun ke atas. Jadi harus inkrah di pengadilan lalu bisa diberhentikan," jelasnya.

Dipertegas apakah MKD akan menegur Novanto karena bisa merusak marwah DPR, pria yang akrab disapa Romo Syafi'i ini membandingkan Novanto dengan kepala daerah yang sudah bisa menjadi tersangka.

Bahkan kepala daerah yang menjadi terdakwa, kata dia, masih bisa mencalonkan diri di Pilkada periode berikutnya. Karena pemerintah tidak memberhentikannya.

"Jangan kan tersangka, terdakwa saja tidak diberhentikan. Boleh lagi nyalon Pilgub. Jadi jangan diperhatiin yang di DPR aja," bebernya.[zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya