Polisi pantang mundur di tengah isu penganiayaan terÂhadap Axel Matthew ThomÂas. Saat publik terfokus pada anak Jeremy Thomas itu, polisi mengabarkan telah menangkap Pretty Asmara. Dari penangkapan terhadap artis bertubuh tambun itu, polisi juga mengamankan tujuh orang artis lain. IniÂsial mereka yakni SS (peÂmain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA(penyanyi dangdut), AH (peÂmain sinetron), GL(model), dan DW (penyanyi pop).
"Ketujuh orang itu hasil tes urinenya positif, kita akan asessment," ungkap Kabid HuÂmas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kemarin.
Dijelaskan, mulanya polisi membidik bandar narkoba berinisial HMD. Namun, pada Minggu (16/7) HMD tengah bersama Pretty di lobby hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan terhadap keduanya polisi melakuÂkan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel tersebut. Dari kamar itu polisi menemukan 0,92 gram sabu.
Keterangan dari keduanya, mereka telah menyuplai baÂrang haram tersebut kepada ALdi tempat karaoke hotel tersebut. ALsendiri hingga kemarin siang masih diburu polisi. Polisi langsung bergerÂak ke tempat karaoke tersebut. Hasilnya polisi mendapatkan sabu 1,12 gram, 23 butir ecstaÂsy, dan 38 butir happy five.
"Ketujuh orang lainnya itu kita amankan di tempat karaoke itu," kata Argo. Bukan pemakai biasa, bahkan Pretty diketahui adalah penyuplai narkoba.
"Pretty ini dia cuma penghubung saja ke kalangan artis, dari penyuplai, narkoba itu diedarkan ke kalangan artis lewat dia," ujar Kasubdit IIDitnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, kepada wartawan. Jika benar, pemeran penjahat di sinetron
'Saras 008' ini, malah bisa kena hukuman sangat berat.
Diketahui Pretty kenal denÂgan banyak artis. Ada keÂmungkinan, beberapa artis terÂnama yang juga menjadi langÂganan dari bandar yang menÂjadikan Pretty penghubung. Yang bikin kaget lagi, Pretty dikabarkan merupakan Ketua SANI (Selebriti Anti Narkoba Indonesia). Kabarnya Pretty sempat beberapa kali hadir di acara anti narkoba bersama Kepala BNN, Komjen Budi Waseso. ***