Berita

Inul Daratista/Net

Blitz

Inul Daratista, Bisa ML Di Inul Vizta

SELASA, 18 JULI 2017 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek rumah ka­raoke Inul Vizta di Kediri Mall, Jumat dini hari lalu. Petugas memasang pita police line dan gembok di pintu lobi dan ruangan. Usaha bisnis milik Inul Daratista ini disebut menyajikan aksi strip­tis dan servis ML (make love, bercinta) untuk pelanggannya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Ba­rung Mangera menyebutkan, dari penggerebekan itu telah diamankan 10 orang.

Mereka yang dibawa ke Mapolda Jatim 4 penari telan­jang yaitu P (32), W (31), R (23) dan E (26). Dua tamu yang menikmati tarian telanjang itu Adan A. Kemudian I (36) sebagai manajer Inul Vizta, D (kasir), S(security) dan A (waitress). Polisi juga mengamankan bill room, uang tunai Rp 5 juta, celana dalam, dan handphone.


Dari hasil pemeriksaan hingga kemarin petang, polisi telah me­netapkan 5 orang tersangka.

"Manajer dan empat penarin­ya itu. Manajer yang membawa penarinya. Dan penarinya men­erima uang," kata Barung.

Dijelaskan, tamu di Inul Viz­ta, Kediri, bisa mendapatkan layanan penari telanjang hingga main seks di ruangan dari I, sang manajer.

"Manajer dapat menyediakan perempuan yang dapat men­emani tamu untuk karaoke dan sekaligus dapat memberikan layanan tari telanjang dan ML di dalam room," beber Barung.

Bukan kali ini saja rumah karaoke Inul bermasalah. Sebe­lumnya, pedangdut senior ini kerap kali tersandung masalah hak cipta dan royalti dengan beberapa penyanyi.

Saat kemarin siang dihubungi media, Inul mengaku belum mendapat informasi lengkap soal penggerebekan penari te­lanjang di tempat karaokenya. Ia mengaku masih akan mencari tahu lebih jauh soal itu.

"Nggak tahu (soal jasa striptis dan ML), nanti saya langsung konfirmasi dulu di kantor ya," ujar pemilik goyang ngebor ini, singkat. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya