Berita

Massa PDI Perjuangan/net

Politik

Rizal Ramli: Untuk Presidential Threshold Jangan Overconfidence

SENIN, 17 JULI 2017 | 16:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dengan dalih memperkuat sistem presidensial, PDI Perjuangan bersama pemerintah memperjuangkan presidential threshold yang tinggi untuk Pilpres 2019.

Padahal, Mahkamah Konsitutusi (MK) sudah menetapkan Pemilu DPR, DPD, DPRD dan Pilpres dilakukan serentak pada 2019. Dengan begitu, usaha mempertahankan presidential threshold yang sedang diperdebatkan dalam RUU Pemilu, menjadi inkonstitusional.

Barisan oposisi menuding PDIP dan pemerintahan yang mereka usung berusaha memonopoli arena pencalonan presiden 2019. Dan bukan kali ini saja PDI Perjuangan memiliki kepercayaan diri yang terlalu tinggi.  


Tokoh nasional, Rizal Ramli, menceritakan pengalamannya berinteraksi dengan petinggi PDIP menjelang Pilpres 2009. Ia mengungkap ada target petinggi PDIP, Taufiq Kiemas (almarhum), saat itu agar PT mencapai 30 persen.

"Menjelang Pemilu 2009, almarhum Bang Taufik Kimas ngotot agar threshold Pilpres sebesar 30% agar hanya PDIP yang bisa nyapres," ujar Rizal, lewat akun twitternya (@RamliRizal), siang tadi.  

Mantan Menko Perekonomian di era Presiden Gus Dur itu mengatakan, dia bersama rekannya, Abdurrachim, mencoba meyakinkan PDIP bahwa perolehan maksimal partai itu adalah 18 persen.

Akhirnya, Taufiq Kiemas setuju threshold pilpres hanya 20 persen. Tapi kenyataannya suara yang diperoleh PDIP jauh di bawah angka itu dan tidak bisa "nyapres sendiri". Akhirnya, berkoalisi dengan Partai Gerindra (4,46 persen) dan menghasilkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto.

"Akhirnya, Bang TK setuju threshold pilpres hanya 20%. PDIP ternyata hanya dapat 16%, tidak bisa nyapres sendiri. Jangan ulangi over-confidence," tulis Rizal Ramli memberi saran.

Beberapa waktu lalu, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, seharusnya tidak ada ambang batas untuk pencalonan presiden jika Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 dilaksanakan serentak. Ambang batas hanya bisa diberlakukan jika Pemilu tidak dilakukan secara serentak. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya