Berita

Massa PDI Perjuangan/net

Politik

Rizal Ramli: Untuk Presidential Threshold Jangan Overconfidence

SENIN, 17 JULI 2017 | 16:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dengan dalih memperkuat sistem presidensial, PDI Perjuangan bersama pemerintah memperjuangkan presidential threshold yang tinggi untuk Pilpres 2019.

Padahal, Mahkamah Konsitutusi (MK) sudah menetapkan Pemilu DPR, DPD, DPRD dan Pilpres dilakukan serentak pada 2019. Dengan begitu, usaha mempertahankan presidential threshold yang sedang diperdebatkan dalam RUU Pemilu, menjadi inkonstitusional.

Barisan oposisi menuding PDIP dan pemerintahan yang mereka usung berusaha memonopoli arena pencalonan presiden 2019. Dan bukan kali ini saja PDI Perjuangan memiliki kepercayaan diri yang terlalu tinggi.  


Tokoh nasional, Rizal Ramli, menceritakan pengalamannya berinteraksi dengan petinggi PDIP menjelang Pilpres 2009. Ia mengungkap ada target petinggi PDIP, Taufiq Kiemas (almarhum), saat itu agar PT mencapai 30 persen.

"Menjelang Pemilu 2009, almarhum Bang Taufik Kimas ngotot agar threshold Pilpres sebesar 30% agar hanya PDIP yang bisa nyapres," ujar Rizal, lewat akun twitternya (@RamliRizal), siang tadi.  

Mantan Menko Perekonomian di era Presiden Gus Dur itu mengatakan, dia bersama rekannya, Abdurrachim, mencoba meyakinkan PDIP bahwa perolehan maksimal partai itu adalah 18 persen.

Akhirnya, Taufiq Kiemas setuju threshold pilpres hanya 20 persen. Tapi kenyataannya suara yang diperoleh PDIP jauh di bawah angka itu dan tidak bisa "nyapres sendiri". Akhirnya, berkoalisi dengan Partai Gerindra (4,46 persen) dan menghasilkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto.

"Akhirnya, Bang TK setuju threshold pilpres hanya 20%. PDIP ternyata hanya dapat 16%, tidak bisa nyapres sendiri. Jangan ulangi over-confidence," tulis Rizal Ramli memberi saran.

Beberapa waktu lalu, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, seharusnya tidak ada ambang batas untuk pencalonan presiden jika Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 dilaksanakan serentak. Ambang batas hanya bisa diberlakukan jika Pemilu tidak dilakukan secara serentak. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya