Berita

Massa PDI Perjuangan/net

Politik

Rizal Ramli: Untuk Presidential Threshold Jangan Overconfidence

SENIN, 17 JULI 2017 | 16:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dengan dalih memperkuat sistem presidensial, PDI Perjuangan bersama pemerintah memperjuangkan presidential threshold yang tinggi untuk Pilpres 2019.

Padahal, Mahkamah Konsitutusi (MK) sudah menetapkan Pemilu DPR, DPD, DPRD dan Pilpres dilakukan serentak pada 2019. Dengan begitu, usaha mempertahankan presidential threshold yang sedang diperdebatkan dalam RUU Pemilu, menjadi inkonstitusional.

Barisan oposisi menuding PDIP dan pemerintahan yang mereka usung berusaha memonopoli arena pencalonan presiden 2019. Dan bukan kali ini saja PDI Perjuangan memiliki kepercayaan diri yang terlalu tinggi.  


Tokoh nasional, Rizal Ramli, menceritakan pengalamannya berinteraksi dengan petinggi PDIP menjelang Pilpres 2009. Ia mengungkap ada target petinggi PDIP, Taufiq Kiemas (almarhum), saat itu agar PT mencapai 30 persen.

"Menjelang Pemilu 2009, almarhum Bang Taufik Kimas ngotot agar threshold Pilpres sebesar 30% agar hanya PDIP yang bisa nyapres," ujar Rizal, lewat akun twitternya (@RamliRizal), siang tadi.  

Mantan Menko Perekonomian di era Presiden Gus Dur itu mengatakan, dia bersama rekannya, Abdurrachim, mencoba meyakinkan PDIP bahwa perolehan maksimal partai itu adalah 18 persen.

Akhirnya, Taufiq Kiemas setuju threshold pilpres hanya 20 persen. Tapi kenyataannya suara yang diperoleh PDIP jauh di bawah angka itu dan tidak bisa "nyapres sendiri". Akhirnya, berkoalisi dengan Partai Gerindra (4,46 persen) dan menghasilkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto.

"Akhirnya, Bang TK setuju threshold pilpres hanya 20%. PDIP ternyata hanya dapat 16%, tidak bisa nyapres sendiri. Jangan ulangi over-confidence," tulis Rizal Ramli memberi saran.

Beberapa waktu lalu, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, seharusnya tidak ada ambang batas untuk pencalonan presiden jika Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 dilaksanakan serentak. Ambang batas hanya bisa diberlakukan jika Pemilu tidak dilakukan secara serentak. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya