Berita

Nusantara

Demi Biaya Pengobatan Mulyono, SPRI Siap Geruduk Kemenkes

MINGGU, 16 JULI 2017 | 18:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Berbagai cara akan dilakukan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) demi membebaskan Mulyono dari biaya rumah sakit.

Mulyono merupakan pengguna BPJS Kesehatan Mandiri Kelas II. Meski kelurahan tempat tinggal Mulyono telah mengeluarkan surat keterangan tidak mampu, Mulyono tetap tidak bisa membayar biaya rumah sakit menggunakan jaminan BPJS miliknya.

SPRI telah mengunjungi kantor pusat BPJS di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (14/7). Namun hasilnya nihil karena BPJS Kesehatan menyatakan secara prosedur tidak dapat membantu memberikan solusi.


Untuk itu, SPRI akan melanjutkan advokasi ini dengan menggelar aksi di Kantor Kementerian Kesehatan di Jalan Rasuna Said, Kuningan, pada Senin (17/6). Aksi ini akan mulai digelar pada pukul 10.00 hingga selesai.

"Oleh karena tidak membuahkan solusi, maka kami akan melanjutkan aksi di Kantor Kemenkes. Tuntutannya, bebaskan biaya rumah sakit Bapak Mulyono dan bubarkan BPJS Kesehatan," ujar Ketua SPRI Banten, Agus Trisno.

Agus berharap Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek tanggap dan merespon aksi ini. Sehingga tidak ada lagi orang miskin seperti Mulyono yang mengalami nasib serupa.

"Buat apa ratusan triliun uang rakyat dititipkan kepada BPJS Kesehatan, jika kenyataan masih ada masalah seperti yang dialami oleh Bpk Mulyono," jelasnya.

Hingga saat ini Mulyono masih dirawat di ruang HCU Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta Pusat, karena menderita sakit komplikasi paru-paru dan batu ginjal.

Agus menuturkan, ketika Mulyono belum dirawat di rumah sakit, salah satu kerabat Mulyono sempat mendaftarkannya ke BPJS Kesehatan. Karena kurang mengetahui, Mulyono didaftarkan sebagai peserta mandiri. Seharusnya, Mulyono berhak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Karena tidak tercatat sebagai peserta BPJS PBI, Mulyono kesulitan membayar biaya perawatan Rumah Sakit.

"Namun sungguh sayang, karena ketidaktahuan, dan ketidaksigapan petugas RS, dan BPJS Kesehatan Kabupaten Tangerang, Pak Mulyono harus terdaftar di BPJS Kesehatan Mandiri yang menyebabkan klaim baru berlaku setelah 14 hari pendaftaran," cerita Agus.

"Karena kelalaian Pemda, Bapak Mulyono tidak tercatat sebagai penerima BPJS PBI," pungkasnya. [ian]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya