Berita

Politik

PPP Romy Sesat, Mengaku Menang Padahal Putusan PK Belum Keluar

MINGGU, 16 JULI 2017 | 08:17 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Keputusan peninjauan kembali (PK) yang diklaim memenangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M. Romahurmuziy ternyata hanya rumor saja. Buktinya, sampai hari ini PPP yang dipimpin Djan Faridz belum mendapat salinan putusan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum PPP dari kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat kepada redaksi, Minggu pagi (16/7).

"Pihak Romy bohong belum ada putusan PK tapi sudah berani bilang menang, menyesatkan pikiran. Artinya pula ada yang tidak beres dengan putusan PK tersebut," ungkapnya.


Baca: Kantor PPP Diserang Preman, Kubu Djan Faridz Polisikan Romy

Menurut Humphrey klaim kemenangan pihak Romy hanya kabar burung belaka. Perlu disampaikan bahwa hingga saat ini Mahkamah Agung belum menurunkan putusan resmi pada Pengadilan Negeri, sehingga sangat tidak mungkin pihak yang berperkara mengetahui isinya secara pasti kecuali menggunakan jasa "calo" perkara.

"Ini perlu diinvestigasi dari mana mereka bisa tahu isi putusan, padahal pengadilan di bawahnya belum mendapat salinan putusan," katanya.

Kalaupun benar putusan PK itu ada kemudian mencederai keadilan, maka sesuai dengan Surat Ederan MA Nomor 4/2016 masih terbuka diajukan PK kembali. Untuk itu, kata Humphrey, kader dan simpatisan PPP jangan sampai terkecoh dengan berita atau tafsiran hukum yang diberikan oleh pihak yang tidak jelas.

"Kita sudah menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi menjelaskan sengketa hukum dan posisi PPP saat ini," katanya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya