Berita

Foto: Facebook

Hukum

Mobil Korban Dan Tersangka Penganiayaan Hermansyah Dikirim Ke Puslabfor

SABTU, 15 JULI 2017 | 13:29 WIB | LAPORAN:

Polisi mengirim dua unit mobil yang digunakan tersangka penyerangan terhadap Hermansyah ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Dua mobil jenis Toyota Yaris hitam bernopol B 1440 ZFQ dan Honda City perak nopol B 214 YAA itu akan diperilsa lebih lanjut untuk mencocokkan kronologis yang disampaikan tersangka.

"Jadi mobil korban, kemudian mobil daripada tersangka diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (15/7).


Penyidik dalam kasus tersebut pun telah mengecek lokasi senggolan mobil pelaku dan korban guna menganalisa seperti apa senggolan yang terjadi sebenarnya saat insiden.

"Jadi nanti kenanya seperti apa, dan kemudian juga ada cat mobil daripada korban yang menempel di mobil pelaku. Nanti akan kita laporkan juga disitu. Jadi nanti kita biar bisa tahu. Secara IT atau secara teknis untuk Labfor, bisa membuktikan, memang benar terjadi senggolan antara mobil pelaku dengan korban," terang Argo.

Polisi meringkus empat tersangka pelaku penyerangan Hermansyah. Keempatnya adalah Edwin Hitipeuw (37), Lauren Paliyama (31), Erick Birahy (20) dan Richard Patipelu (21).

Sementara itu, satu tersangka lagi, yakni Domaince diketahui masih buron. Termasuk seorang perempuan bernama Siska yang diduga pekerja tempat hiburan malam, karena ikut dengan rombongan tersangka.

Para tersangka terancam jeratan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya