Berita

Foto: Facebook

Hukum

Mobil Korban Dan Tersangka Penganiayaan Hermansyah Dikirim Ke Puslabfor

SABTU, 15 JULI 2017 | 13:29 WIB | LAPORAN:

Polisi mengirim dua unit mobil yang digunakan tersangka penyerangan terhadap Hermansyah ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Dua mobil jenis Toyota Yaris hitam bernopol B 1440 ZFQ dan Honda City perak nopol B 214 YAA itu akan diperilsa lebih lanjut untuk mencocokkan kronologis yang disampaikan tersangka.

"Jadi mobil korban, kemudian mobil daripada tersangka diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (15/7).


Penyidik dalam kasus tersebut pun telah mengecek lokasi senggolan mobil pelaku dan korban guna menganalisa seperti apa senggolan yang terjadi sebenarnya saat insiden.

"Jadi nanti kenanya seperti apa, dan kemudian juga ada cat mobil daripada korban yang menempel di mobil pelaku. Nanti akan kita laporkan juga disitu. Jadi nanti kita biar bisa tahu. Secara IT atau secara teknis untuk Labfor, bisa membuktikan, memang benar terjadi senggolan antara mobil pelaku dengan korban," terang Argo.

Polisi meringkus empat tersangka pelaku penyerangan Hermansyah. Keempatnya adalah Edwin Hitipeuw (37), Lauren Paliyama (31), Erick Birahy (20) dan Richard Patipelu (21).

Sementara itu, satu tersangka lagi, yakni Domaince diketahui masih buron. Termasuk seorang perempuan bernama Siska yang diduga pekerja tempat hiburan malam, karena ikut dengan rombongan tersangka.

Para tersangka terancam jeratan Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang perbuatan mengakibatkan luka-luka berat.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya