Berita

Demonstrasi HTI/net

Politik

HTI: Rakyat Juga Bisa Menuduh Pemerintah Anti Pancasila

SABTU, 15 JULI 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Indikasi kediktatoran dari pemerintahan Joko Widido tampak dalam Perppu Ormas yang baru diterbitkan. Di Perppu itu, pemerintah bisa membubarkan sebuah Ormas tanpa proses pengadilan seperti diatur dalam UU 17/2013.

"Indikasi dari kedikatoran, tidak ada proses pengadilan. Padahal pengadilan itu unsur penting mencegah kedikatoran," ujar jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, dalam diskusi "Cemas Perppu Ormas", di Cikini, Jakarta, pagi ini (Sabtu, 15/7).

Dia mengakui bahwa pemerintah boleh menafsirkan atau menuduh sebuah Ormas melanggar aturan-aturan dalam UU Ormas, misalnya karena tidak mengakui Pancasila atau sebab lain. Tapi dalam UU Ormas, pihak yang dituduh itu boleh menolak tuduhan pemerintah.


"Kalau gunakan Perppu ini, di mana arena untuk menguji tuduhan? Berarti tuduhan itu akan dilakukan sepihak dan yang menuduh bisa mengambil vonis," sesalnya.

Karena pemerintah mulai sewenang-wenang, ia mengingatkan bahwa rakyat pun bisa menuduh balik bahwa pemerintah anti-Pancasila.

"Ingat yang menuduh bukan cuma pemerintah tapi rakyat juga bisa menuduh. Kalau pemerintah menuduh ente anti Pancasila, rakyat juga bisa menuduh pemerintah anti Pancasila," katanya.

"Penista Al Quran, melindungi koruptor, membiarkan separatis, ekonomi kapitalis, apakah itu tidak anti Pancasila?" tambahnya.

Dia tegaskan Indonesia adalah negara hukum, karena itu lembaga pengadilan memegang peranan sangat penting dalam penegakan hukum.

"Melanggar lalu lintas saja saja ada pengadilannya, tapi yang sanksinya seumur hidup tidak ada proses pengadilan. Pemerintah ini menuju kepada super kedikatoran," lontar Ismail. [ald] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya