Berita

Ilustrasi/CNN

Dunia

Honolulu Akan Denda Warga Yang Melihat Handphone Saat Menyeberang

SABTU, 15 JULI 2017 | 07:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebagian besar negara bagian Amerika Serikat melarang warganya berkomunikasi via SMS alias texting, saat mengemudi. Tapi bagaimana dengan texting sambil berjalan?

Dewan Kota Honolulu, ibu kota Hawaii, pada Rabu lalu mengeluarkan sebuah rancangan UU yang melarang pejalan kaki melihat perangkat mobile atau handphone (HP) mereka saat mereka menyeberang jalan.

Aturan ini dikecualikan bagi pejalan kaki yang sedang melakukan panggilan darurat 911. Penanggap darurat yang melakukan tugas resminya juga tidak akan menghadapi hukuman.


Jika melanggar, warga akan kena denda berkisar dari 15 sampai 99 dolar AS, tergantung pada berapa kali mereka mencampakkan larangan tersebut.

Brandon Elefante adalah anggota dewan kota Honolulu yang memperkenalkan denda itu. Kepada CNN, dia mengakui mendapat ide itu dari kelompok siswa SMA yang merasa khawatir terhadap keselamatan rekan-rekan mereka saat menyebarang jalan sambil memperhatikan HP.

"Kemajuan teknologi terkadang bisa menjadi gangguan dan menyebabkan orang tidak memperhatikannya," ujarnya.

Salah satu dari mereka yang memilih menentangnya adalah anggota dewan kota, Ernie Martin. Baginya, masih banyak masalah lain yang perlu diurus daripada memberi denda kepada warga yang bermain HP sambil berjalan.

"Mengingat masalah yang dihadapi Honolulu, seperti tunawisma dan proyek kereta api kami yang memiliki defisit 3 miliar dolar, ada beberapa hal mendesak yang ingin kami fokuskan. Saya selalu berhati-hati untuk tidak mengenalkan undang-undang untuk isu-isu yang bisa ditangani melalui cara lain," jelasnya.

Martin mengatakan, kampanye kesadaran masyarakat akan lebih efektif daripada memperkenalkan denda.

"Remaja sangat dipengaruhi oleh teman sebayanya. Kampanye media sosial mungkin akan lebih ekspansif daripada undang-undang apapun," tambahnya.

RUU tersebut sekarang sudah di meja Walikota Honolulu, Kirk Caldwell. Dia memiliki 10 hari kerja untuk mengambil keputusan terkait aturan itu.

Meski begitu, jurubicara kota, Andrew Pereira, mengakui bahwa sang walikota "telah bekerja sama" dengan Elefante dalam pembahasan UU tersebut. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya