Berita

Ilustrasi/CNN

Dunia

Honolulu Akan Denda Warga Yang Melihat Handphone Saat Menyeberang

SABTU, 15 JULI 2017 | 07:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebagian besar negara bagian Amerika Serikat melarang warganya berkomunikasi via SMS alias texting, saat mengemudi. Tapi bagaimana dengan texting sambil berjalan?

Dewan Kota Honolulu, ibu kota Hawaii, pada Rabu lalu mengeluarkan sebuah rancangan UU yang melarang pejalan kaki melihat perangkat mobile atau handphone (HP) mereka saat mereka menyeberang jalan.

Aturan ini dikecualikan bagi pejalan kaki yang sedang melakukan panggilan darurat 911. Penanggap darurat yang melakukan tugas resminya juga tidak akan menghadapi hukuman.


Jika melanggar, warga akan kena denda berkisar dari 15 sampai 99 dolar AS, tergantung pada berapa kali mereka mencampakkan larangan tersebut.

Brandon Elefante adalah anggota dewan kota Honolulu yang memperkenalkan denda itu. Kepada CNN, dia mengakui mendapat ide itu dari kelompok siswa SMA yang merasa khawatir terhadap keselamatan rekan-rekan mereka saat menyebarang jalan sambil memperhatikan HP.

"Kemajuan teknologi terkadang bisa menjadi gangguan dan menyebabkan orang tidak memperhatikannya," ujarnya.

Salah satu dari mereka yang memilih menentangnya adalah anggota dewan kota, Ernie Martin. Baginya, masih banyak masalah lain yang perlu diurus daripada memberi denda kepada warga yang bermain HP sambil berjalan.

"Mengingat masalah yang dihadapi Honolulu, seperti tunawisma dan proyek kereta api kami yang memiliki defisit 3 miliar dolar, ada beberapa hal mendesak yang ingin kami fokuskan. Saya selalu berhati-hati untuk tidak mengenalkan undang-undang untuk isu-isu yang bisa ditangani melalui cara lain," jelasnya.

Martin mengatakan, kampanye kesadaran masyarakat akan lebih efektif daripada memperkenalkan denda.

"Remaja sangat dipengaruhi oleh teman sebayanya. Kampanye media sosial mungkin akan lebih ekspansif daripada undang-undang apapun," tambahnya.

RUU tersebut sekarang sudah di meja Walikota Honolulu, Kirk Caldwell. Dia memiliki 10 hari kerja untuk mengambil keputusan terkait aturan itu.

Meski begitu, jurubicara kota, Andrew Pereira, mengakui bahwa sang walikota "telah bekerja sama" dengan Elefante dalam pembahasan UU tersebut. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya