Berita

Pramono Anung di Istana Bogor/Humas Setkab

Politik

Seskab: Perppu Ormas Bukan Untuk Kepentingan Politik Pemerintah

JUMAT, 14 JULI 2017 | 20:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dikeluarkan pemerintah dengan pertimbangan matang.

Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, kepada wartawan di Istana Bogor, Jumat (14/7).  Seskab berharap aturan ini bisa segera diundangkan.

Ia mengatakan, pemerintah sudah mempertimbangkan, membuat perhitungan dan penuh kehati-hatian sebelum mengeluarkan Perppu.


Perppu tentang Ormas dipersiapkan oleh Menko Polhukam kemudian mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi. Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menegaskan, Perppu tersebut semata-mata untuk kepentingan bangsa, bukan kepentingan politik jangka pendek pemerintah.

"Ini untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Kalau pemerintah menganggap harus ada langkah-langkah, untuk kepentingan bangsa jangka panjang. Kalau kemudian ada kritik, ini bagian dari penguatan langkah yang dilakukan," tutur Pramono, dalam keterangan pers tertulis.

Seskab meyakini Perppu itu akan diterima publik karena semangatnya adalah menyelamatkan ideologi bangsa, negara kesatuan, dan republik dalam jangka panjang.

"Indonesia, terutama dalam forum-forum internasional di mana saya mendampingi Bapak Presiden, itu selalu menjadi role model. Kalau kemudian di dalam internal sendiri kita tidak bisa saling percaya, ini menjadi hal yang harus kita selesaikan bersama-sama," ujar Pramono.

Soal gugatan kepada Perppu, ia menilai itu adalah hak konstitusi yang bisa dilakukan oleh siapapun. Tetapi, pemerintah meyakini langkah yang diambil cukup hati-hati, cermat, karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami juga tentu melakukan konsultasi dengan MK. Kami meyakini itu," tutupnya. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya