Berita

Pramono Anung di Istana Bogor/Humas Setkab

Politik

Seskab: Tarik Menarik RUU Pemilu Untuk Kepentingan Politik Jangka Pendek

JUMAT, 14 JULI 2017 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kalau dilihat secara keseluruhan, sebenarnya masih sangat cukup waktu untuk menyelesaikan RUU Pemilihan Umum (Pemilu).

Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7).

"Presiden memantau semua perkembangan yang ada. Tentu harapannya lebih mengedepankan kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Bukan semata untuk kepentingan politik jangka pendek," kata Pramono, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.


Pembahasan RUU Pemilu di DPR RI memang menyisakan lima isu krusial yaitu presidential threshold, parliamentary threshold, sebaran kursi perdaerah pemilihan, metode konversi suara, dan sistem pemilu.

Diputuskan bahwa lima isu itu akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis depan (20/7). Keputusan itu diambil setelah lobi pada rapat Pansus RUU Pemilu kemarin malam (Kamis,13/7) gagal mengambil keputusan.

Diingatkan Seskab, sudah waktunya Indonesia membangun sebuah sistem konstitusi yang lebih baik untuk keperluan jangka panjang. Sehingga, tidak setiap waktu menjelang pemilu harus mengubah UU.

Ia melihat semua tarik-menarik di seputar RUU Pemilu masih berbau kepentingan jangan pendek. Padahal, perlu dipikirkan apakah hal yang berkaitan dengan pemilu dipersiapkan oleh badan tertentu atau oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga tidak selalu setiap tahun atau setiap waktu itu mau pemilu, energi kita habis terlalu banyak untuk hal tersebut," katanya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya