Berita

Pramono Anung di Istana Bogor/Humas Setkab

Politik

Seskab: Tarik Menarik RUU Pemilu Untuk Kepentingan Politik Jangka Pendek

JUMAT, 14 JULI 2017 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kalau dilihat secara keseluruhan, sebenarnya masih sangat cukup waktu untuk menyelesaikan RUU Pemilihan Umum (Pemilu).

Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7).

"Presiden memantau semua perkembangan yang ada. Tentu harapannya lebih mengedepankan kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Bukan semata untuk kepentingan politik jangka pendek," kata Pramono, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.


Pembahasan RUU Pemilu di DPR RI memang menyisakan lima isu krusial yaitu presidential threshold, parliamentary threshold, sebaran kursi perdaerah pemilihan, metode konversi suara, dan sistem pemilu.

Diputuskan bahwa lima isu itu akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis depan (20/7). Keputusan itu diambil setelah lobi pada rapat Pansus RUU Pemilu kemarin malam (Kamis,13/7) gagal mengambil keputusan.

Diingatkan Seskab, sudah waktunya Indonesia membangun sebuah sistem konstitusi yang lebih baik untuk keperluan jangka panjang. Sehingga, tidak setiap waktu menjelang pemilu harus mengubah UU.

Ia melihat semua tarik-menarik di seputar RUU Pemilu masih berbau kepentingan jangan pendek. Padahal, perlu dipikirkan apakah hal yang berkaitan dengan pemilu dipersiapkan oleh badan tertentu atau oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga tidak selalu setiap tahun atau setiap waktu itu mau pemilu, energi kita habis terlalu banyak untuk hal tersebut," katanya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya