Berita

Pramono Anung di Istana Bogor/Humas Setkab

Politik

Seskab: Tarik Menarik RUU Pemilu Untuk Kepentingan Politik Jangka Pendek

JUMAT, 14 JULI 2017 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kalau dilihat secara keseluruhan, sebenarnya masih sangat cukup waktu untuk menyelesaikan RUU Pemilihan Umum (Pemilu).

Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7).

"Presiden memantau semua perkembangan yang ada. Tentu harapannya lebih mengedepankan kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Bukan semata untuk kepentingan politik jangka pendek," kata Pramono, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.


Pembahasan RUU Pemilu di DPR RI memang menyisakan lima isu krusial yaitu presidential threshold, parliamentary threshold, sebaran kursi perdaerah pemilihan, metode konversi suara, dan sistem pemilu.

Diputuskan bahwa lima isu itu akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis depan (20/7). Keputusan itu diambil setelah lobi pada rapat Pansus RUU Pemilu kemarin malam (Kamis,13/7) gagal mengambil keputusan.

Diingatkan Seskab, sudah waktunya Indonesia membangun sebuah sistem konstitusi yang lebih baik untuk keperluan jangka panjang. Sehingga, tidak setiap waktu menjelang pemilu harus mengubah UU.

Ia melihat semua tarik-menarik di seputar RUU Pemilu masih berbau kepentingan jangan pendek. Padahal, perlu dipikirkan apakah hal yang berkaitan dengan pemilu dipersiapkan oleh badan tertentu atau oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sehingga tidak selalu setiap tahun atau setiap waktu itu mau pemilu, energi kita habis terlalu banyak untuk hal tersebut," katanya. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya