Berita

Hukum

Penyelundup 1 Ton Sabu Dibayar Rp 200 Juta Per Orang

JUMAT, 14 JULI 2017 | 16:37 WIB | LAPORAN:

Empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menyelundupkan 1 ton sabu diduga mendapat upah Rp 200 juta per orang.

Mereka bertugas memastikan barang haram itu masuk ke Indonesia tanpa tercium aparat keamanan.

"Masing-masing orang ini, sebelum berangkat dari Taiwan, mendapat uang kurang lebih Rp 200 juta masing-masing," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Nico Afinta, saat dikonfirmasi, Jumat (14/7).


Hingga saat ini, polisi masih mencari siapa yang mendanai empat orang itu. Termasuk, fasilitator kapal besar yang digunakan tersangka untuk mengangkut 1 ton sabu.

"(Diduga) yang mendanai seseorang di sana (Taiwan). Masih kami dalami bagaimana cara kapal yang mengantar bisa masuk ke sini (Indonesia)," terang Nico.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikirim dari Taiwan.

Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten dengan barang bukti 1 ton sabu.

Dalam penangkapan itu, satu tersangka bernama Lin Ming Hui, tewas ditembak. Orang yang berperan sebagai bos atau pegendali jaringan narkotika internasional itu dimatikan karena nekat menabrak petugas dengan sebuah mobil.

Tiga tersangka lainnya, Chen Wei Chuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li dibekuk tanpa perlawanan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya