Berita

Hukum

Buron Kasus Penyelundupan Satu Ton Sabu Diciduk Polisi

JUMAT, 14 JULI 2017 | 13:51 WIB | LAPORAN:

. Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Kota Depok kembali meringkus satu pelaku kasus penyelundupan 1 ton narkoba di kawasan Anyer, Serang, Banten yang melarikan diri.

Warga Negara Asing (WNA) berpaspor Taiwan bernama Hsu Yung Li itu ditangkap saat hendak naik bus di kawasan Cilegon, Banten, Kamis (13/7) sekira pukul 16.30 WIB.

"Bus ini bukan bus umum, tapi bus pariwisata. Sehingga yang bersangkutan tidak berhenti," ujar Direktur Resnarkoba PMJ, Komisaris Besar Nico Afinta di kantornya, Jumat (14/7).


Penangkapan tersangka tidak lepas dari informasi sopir bus yang melapor ke polisi. Tepatnya, saat saksi melihat yang bersangkutan menumpangi busnya. Pasalnya, pihak kepolisian telah menyebarkan identitas dan foto tersangka ke publik. Serta mengimbau masyarakat agar melapor jika melihat tersangka berkeliaran.

"Karena data dan foto yang bersangkutan sudah disebar, supir melaporkan ke polisi. Polsek setempat, dimana ada empat anggota dari Polsek Cilegon diback up oleh Polres melakukan pencarian dan menangkap (tersangka)," terangnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian. Polisi juga menyita telepon genggam (HP) dan paspor milik tersangka. Kedua benda tersebut, digunakan tersangka sebagai antisipasi jika pengiriman paket sabu gagal.

"Masing-masing pelaku pada saat melakukan kegiatan menyiapkan paspor di kantung masing-masing dan HP. Jadi, kalau ketahuan langsung pergi ke luar negeri," ungkap Nico.

Hsu Yung Li sendiri berperan mengangkat paketan sabu saat kapal merapat ke dermaga. Kemudian yang bersangkutan mengangkat dari kapal menuju ke mobil.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba PMJ, bersama dengan Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu yang diduga dimasukkan ke Indonesia dari Tiongkok.

Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 ton.

Dalam penangkapan itu, satu tersangka Lin Ming Hui, tewas ditembus timah panas. Tersangka yang berperan sebagai bos atau pegendali jaringan narkotika internasional itu, nekat menabrak petugas dengan sebuah mobil.

Sehingga, polisi terpaksa menghadiahi tersangka dengan tindakan tegas terukur.

Sedangkan, dua tersangka lainnya, Chen Wei Chuan dan Liao Guan Yu, dibekuk tanpa perlawanan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya