Berita

Foto/Net

Hukum

Anggaran Minim, LPSK Selektif Kasih Layanan

JUMAT, 14 JULI 2017 | 10:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dukungan anggaran yang dialokasikan bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terbilang kecil bila dibandingkan dengan institusi penegak hukum lainnya.

Kondisi ini berdampak pada pelaksanaan tugas dan fung­si LPSK dalam melindungi saksi dan korban kejahatan sesuaiperintah Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, menyebutkan du­kungan anggaran yang minim, sekitar Rp 70 miliar, mem­buat peran LPSK belum bisa maksimal. Akibatnya, LPSK menjadi sangat selektif dalam memberikan layanan.


"Padahal di sisi lain, angka kejahatan setahun jumlahnya berkisar di angka 500 ribuan kasus," ungkapnya saat ber­temu dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kan­tornya, Jakarta, kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, LPSK meminta dukungan dari pemerintah terkait program-program kerjanya ke depan. "LPSK sangat berharap dukun­gan maksimal dari pemerintah. Dukungan dimaksud mulai dari anggaran hingga hal-hal teknis lainnya," katanya.

Apalagi, perlindungan terh­adap saksi dan korban kejaha­tan merupakan salah satu hal yang tersebut dalam Nawa Cita Presiden Jokowi.

Hanya saja sejak Presiden Jokowi dilantik, LPSK belum berkesempatan bertemu presiden. "LPSK bertanggung jawab kepada presiden, semen­tara di DPR, LPSK bermitra dengan Komisi III. Namun, sejak pergantian pemerintahan di bawah Pak Jokowi, LPSK belum pernah bertemu dengan beliau. Padahal, LPSK juga turut membantu mensukseskan program-program yang diga­gas Presiden Jokowi khususnya dalam penegak hukum," ujar Semendawai.

Pihaknya juga berencana mengundang Presiden Jokowi untuk bisa meresmikan Gedung LPSK di Jakarta Timur yang pembangunannya baru selesai tahun ini. "Dengan diresmikan presiden, diharapkan memberi­kan dampak psikologis agar LPSK bisa sejajar dari lembaga lainnya," imbuhnya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, secara pribadi dirinya sangat mengenal LPSK. Apalagi, dirinya juga ikut mengesahkan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban saat masih di DPR. "LPSK bukan barang baru bagi saya karena saya termasuk salah satu pengusul terbentuknya LPSK," katanya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya