Berita

Net

Hukum

Begini Alur Suap Yang Diterima Musa Zainuddin

JUMAT, 14 JULI 2017 | 02:13 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus suap Musa Zainuddin memerintahkan staf administrasinya yang bernama Mutakin sebagai perantara suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Dalam surat dakwaan, Musa memperkenalkan Mutakin kepada Jailani Parandy, seorang staf anggota DPR RI yang menjadi perantara Abdul Khoir. Perkenalan terjadi saat Jailani mendatangi kediaman Musa di Kalibata, Jakarta akhir Desember 2015. Saat itu, Musa memerintahkan Jailani untuk bertukar nomor telepon.

"Selanjutnya terdakwa mengatakan kepada Mutakin dan Jailani 'kalian kontak-kontakan ya'," ujar Jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7).


Beberapa hari kemudian, Mutakin dan Jailani kembali bertemu di kawasan Komplek Perumahan DPR RI. Dalam pertemuan itulah Jailani menyerahkan dua tas ransel kepada Mutakin berisi uang Rp 7 miliar yang terdiri dari campuran mata uang rupiah dan dolar Singapura. Tanpa percakapan, keduanya berpisah ke tempat tujuan masing-masing.

"Mutakin kembali ke rumah dinas terdakwa dan meletakkan dua tas ransel berwarna hitam di dalam kamar tidur terdakwa. Setelah terdakwa kembali ke rumah dinas, terdakwa memanggil Mutakin dan menunjuk dua tas ransel tersebut sambil mengatakan 'ini ya'," jelas Jaksa Wawan.

Musa sendiri didakwa menerima suap Rp 7 miliar dari komitmen komisi setelah mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB itu mengusulkan program prioritas dalam proyek pembangunan infrastruktur Jalan Taniwel-Saleman dan rekonstruksi Jalan Piru-Saisala di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Setelah usulan berhasil, perusahaan milik Abdul Khoir dan PT Cahaya Mas Perkasa yang dipimpin tersangka Soe Kok Seng alias Aseng bakal menjadi pelaksana proyek.

"Patut diduga uang tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," demikian Jaksa Wawan. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya