Berita

Foto: RMOL

Hukum

Legalitas Kepala BKKBN Dipermasalahkan Bawahan

KAMIS, 13 JULI 2017 | 19:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Seorang staf Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat bernama Ahmad Zuhdi menggugat Presiden Republika Joko Widodo dan Kepala BKKBN Pusat Surya Chandra Surapaty ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan itu terkait dengan belum diberhentikannya Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty yang sudah berusia lebih dari 65 tahun yang artinya harus masuk masa pensiun per tanggal 23 Juni 2016 tetapi sampai saat ini masih menjabat, dan ini melanggar PP No. 65/2008 Pasal 4 Ayat 1 tentang batasan umur pejabat negara yang setara dengan eselon I A, serta Pasal 4 ayat 2 tentang batasan usia pensiun.

"Karena ini melanggar PP 65/2008 dan belum juga diberhentikan Presiden maka kami mengajukan gugatan ke PTUN. Dan gugatan ini kami tujukan ke Presiden Republik Indonesia sebagai tertugagat I dan Kepela BKKBN sebagai tergugat II," katanya usai mengikuti sidang di PTUN Jakarta, Kamis (13/7).


Lebih lanjut Zuhdi menjelaskan gugatan ini sudah mulai didaftarkan pada tanggal 7 Februari 2017 dengan nomor gugatan: 31/G/2017/PTUN -JKT. Dan sudah beberapa kali sidang.

"Sampai saat ini memasuki tahap sidang dan sudah kurang lebih dua belas kali sidang dengan materi pembuktian materi para pihak," katanya menambahkan.

Adapun maksud dan tujuan dari gugatan ini adalah mengingatkan Presiden untuk menegakkan peraturan perundang-undangan terutama PP 65/2008 tentang batas usia pensiun. Selain itu, kepada kepala BKKBN untuk segera mengundurkan diri atau melaporkan diri kepada Presiden bahwa sudah memasuki usia pensiun.

"Apabila belum mengundurkan diri atau melaporkan, maka segala keputusan Kepala BKKBN setelah 23 Juni 2016 dapat dinyatakan gugur demi hukum," pungkas Zuhdi. [sam]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya