Berita

Foto: RMOL

Hukum

Legalitas Kepala BKKBN Dipermasalahkan Bawahan

KAMIS, 13 JULI 2017 | 19:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Seorang staf Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat bernama Ahmad Zuhdi menggugat Presiden Republika Joko Widodo dan Kepala BKKBN Pusat Surya Chandra Surapaty ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan itu terkait dengan belum diberhentikannya Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty yang sudah berusia lebih dari 65 tahun yang artinya harus masuk masa pensiun per tanggal 23 Juni 2016 tetapi sampai saat ini masih menjabat, dan ini melanggar PP No. 65/2008 Pasal 4 Ayat 1 tentang batasan umur pejabat negara yang setara dengan eselon I A, serta Pasal 4 ayat 2 tentang batasan usia pensiun.

"Karena ini melanggar PP 65/2008 dan belum juga diberhentikan Presiden maka kami mengajukan gugatan ke PTUN. Dan gugatan ini kami tujukan ke Presiden Republik Indonesia sebagai tertugagat I dan Kepela BKKBN sebagai tergugat II," katanya usai mengikuti sidang di PTUN Jakarta, Kamis (13/7).


Lebih lanjut Zuhdi menjelaskan gugatan ini sudah mulai didaftarkan pada tanggal 7 Februari 2017 dengan nomor gugatan: 31/G/2017/PTUN -JKT. Dan sudah beberapa kali sidang.

"Sampai saat ini memasuki tahap sidang dan sudah kurang lebih dua belas kali sidang dengan materi pembuktian materi para pihak," katanya menambahkan.

Adapun maksud dan tujuan dari gugatan ini adalah mengingatkan Presiden untuk menegakkan peraturan perundang-undangan terutama PP 65/2008 tentang batas usia pensiun. Selain itu, kepada kepala BKKBN untuk segera mengundurkan diri atau melaporkan diri kepada Presiden bahwa sudah memasuki usia pensiun.

"Apabila belum mengundurkan diri atau melaporkan, maka segala keputusan Kepala BKKBN setelah 23 Juni 2016 dapat dinyatakan gugur demi hukum," pungkas Zuhdi. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya