Berita

Foto: RMOL

Hukum

Legalitas Kepala BKKBN Dipermasalahkan Bawahan

KAMIS, 13 JULI 2017 | 19:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Seorang staf Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat bernama Ahmad Zuhdi menggugat Presiden Republika Joko Widodo dan Kepala BKKBN Pusat Surya Chandra Surapaty ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan itu terkait dengan belum diberhentikannya Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty yang sudah berusia lebih dari 65 tahun yang artinya harus masuk masa pensiun per tanggal 23 Juni 2016 tetapi sampai saat ini masih menjabat, dan ini melanggar PP No. 65/2008 Pasal 4 Ayat 1 tentang batasan umur pejabat negara yang setara dengan eselon I A, serta Pasal 4 ayat 2 tentang batasan usia pensiun.

"Karena ini melanggar PP 65/2008 dan belum juga diberhentikan Presiden maka kami mengajukan gugatan ke PTUN. Dan gugatan ini kami tujukan ke Presiden Republik Indonesia sebagai tertugagat I dan Kepela BKKBN sebagai tergugat II," katanya usai mengikuti sidang di PTUN Jakarta, Kamis (13/7).


Lebih lanjut Zuhdi menjelaskan gugatan ini sudah mulai didaftarkan pada tanggal 7 Februari 2017 dengan nomor gugatan: 31/G/2017/PTUN -JKT. Dan sudah beberapa kali sidang.

"Sampai saat ini memasuki tahap sidang dan sudah kurang lebih dua belas kali sidang dengan materi pembuktian materi para pihak," katanya menambahkan.

Adapun maksud dan tujuan dari gugatan ini adalah mengingatkan Presiden untuk menegakkan peraturan perundang-undangan terutama PP 65/2008 tentang batas usia pensiun. Selain itu, kepada kepala BKKBN untuk segera mengundurkan diri atau melaporkan diri kepada Presiden bahwa sudah memasuki usia pensiun.

"Apabila belum mengundurkan diri atau melaporkan, maka segala keputusan Kepala BKKBN setelah 23 Juni 2016 dapat dinyatakan gugur demi hukum," pungkas Zuhdi. [sam]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya