Berita

Tsania Marwa/Net

Blitz

Arik, Laki Bukan Sih?

3 Bulan Marwa Tak Kasih ASI
KAMIS, 13 JULI 2017 | 09:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Proses perceraian antara pasangan Atalarik Syach dan Tsania Marwa masih terus bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Jabar. Usai sidang terakhir, Selasa (11/7), Marwa curhat tentang kepedihannya yang hingga saat ini, sudah sekitar 3-5 bulanan dilarang Arik untuk bertemu dengan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fa­jri dan Aisyah Shabira. Bahkan, Marwa tak bisa memberikan ASI ekslusif untuk anak keduanya yang masih berusia 2 tahun.

"Ya perasaannya hancur banget ya, karena ASI itu kan sebuah anugerah dari Tuhan yang sayang banget kalau sam­pai sia-sia jatuhnya gitu. Ini bukan semata-mata menyangkut saya untuk kepentingan saya, tapi untuk kepentingan Shabira, keperluan Shabira, kesehatan, kecerdasan dan masa depan dia," lirih wanita berdarah Arab ini.

Hati Marwa semakin sedih saat dirinya harus berusaha mengeluarkan ASI-nya sendiri, karena tak bisa memberikan ASI tersebut untuk buah hati tercintanya.


"Ya saya mau nggak mau har­us mengeluarkan (ASI) sendiri gitu. Karena memang kalau ng­gak (dikeluarin) saya juga jadi sakit dan dokter juga kemarin menyarankan saya agar sebisa mungkin harus segera diper­temukan dengan anak, karena ya itu, saya butuh, anak saya juga butuh," jelas pemain film Lawang Sewu ini.

Tak hanya Marwa, paman sang pesinetron yakni Ajis Am­badar ikut kesal dan mengancam Arik. "Jadi gini, saya garis bawahi lagi, kita dari pihak keluarga, mungkin bagi saya, keluarga tidak sabar lagi. Saya sudah kasih ultimatum 3×24 jam, bilamana Atalarik tidak memberikan pertemuan antara anaknya sama Uminya (Marwa), mungkin dari pihak keluarga akan ikut campur," ucap Ajis.

"Jadi, digarisbawahi, ini ada­lah ikut campur dalam hal per­temukan mediasi antara anak sama (Marwa). Dia lelaki bukan sih? Punya perasaan nggak sih? Binatang saja bisa kasihan gimana sih, kan konyol jadi masalahnya. Untung nggak kita pidanain," lanjutnya.

Segala macam cara sudah dilakukan Marwa, agar dapat bertemu dengan anak-anaknya, termasuk melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak In­donesia (KPAI). Namun usaha itu tampaknya sia-sia.

"Kata pengacara Arik (Junae­di), ini bahwa KPAI sudah tidak mengurus lagi. Untuk itu, kami akan mengurus sendiri dengan cara kami. Dengan hukum pidana itu bisa juga nanti kalau sudah ada putusan. Kami akan pidanakan itu Atalarik," ujar Busro, kuasa hukum Marwa. ***

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya