Berita

Tsania Marwa/Net

Blitz

Arik, Laki Bukan Sih?

3 Bulan Marwa Tak Kasih ASI
KAMIS, 13 JULI 2017 | 09:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Proses perceraian antara pasangan Atalarik Syach dan Tsania Marwa masih terus bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Jabar. Usai sidang terakhir, Selasa (11/7), Marwa curhat tentang kepedihannya yang hingga saat ini, sudah sekitar 3-5 bulanan dilarang Arik untuk bertemu dengan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fa­jri dan Aisyah Shabira. Bahkan, Marwa tak bisa memberikan ASI ekslusif untuk anak keduanya yang masih berusia 2 tahun.

"Ya perasaannya hancur banget ya, karena ASI itu kan sebuah anugerah dari Tuhan yang sayang banget kalau sam­pai sia-sia jatuhnya gitu. Ini bukan semata-mata menyangkut saya untuk kepentingan saya, tapi untuk kepentingan Shabira, keperluan Shabira, kesehatan, kecerdasan dan masa depan dia," lirih wanita berdarah Arab ini.

Hati Marwa semakin sedih saat dirinya harus berusaha mengeluarkan ASI-nya sendiri, karena tak bisa memberikan ASI tersebut untuk buah hati tercintanya.


"Ya saya mau nggak mau har­us mengeluarkan (ASI) sendiri gitu. Karena memang kalau ng­gak (dikeluarin) saya juga jadi sakit dan dokter juga kemarin menyarankan saya agar sebisa mungkin harus segera diper­temukan dengan anak, karena ya itu, saya butuh, anak saya juga butuh," jelas pemain film Lawang Sewu ini.

Tak hanya Marwa, paman sang pesinetron yakni Ajis Am­badar ikut kesal dan mengancam Arik. "Jadi gini, saya garis bawahi lagi, kita dari pihak keluarga, mungkin bagi saya, keluarga tidak sabar lagi. Saya sudah kasih ultimatum 3×24 jam, bilamana Atalarik tidak memberikan pertemuan antara anaknya sama Uminya (Marwa), mungkin dari pihak keluarga akan ikut campur," ucap Ajis.

"Jadi, digarisbawahi, ini ada­lah ikut campur dalam hal per­temukan mediasi antara anak sama (Marwa). Dia lelaki bukan sih? Punya perasaan nggak sih? Binatang saja bisa kasihan gimana sih, kan konyol jadi masalahnya. Untung nggak kita pidanain," lanjutnya.

Segala macam cara sudah dilakukan Marwa, agar dapat bertemu dengan anak-anaknya, termasuk melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak In­donesia (KPAI). Namun usaha itu tampaknya sia-sia.

"Kata pengacara Arik (Junae­di), ini bahwa KPAI sudah tidak mengurus lagi. Untuk itu, kami akan mengurus sendiri dengan cara kami. Dengan hukum pidana itu bisa juga nanti kalau sudah ada putusan. Kami akan pidanakan itu Atalarik," ujar Busro, kuasa hukum Marwa. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya