Berita

Tsania Marwa/Net

Blitz

Arik, Laki Bukan Sih?

3 Bulan Marwa Tak Kasih ASI
KAMIS, 13 JULI 2017 | 09:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Proses perceraian antara pasangan Atalarik Syach dan Tsania Marwa masih terus bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Jabar. Usai sidang terakhir, Selasa (11/7), Marwa curhat tentang kepedihannya yang hingga saat ini, sudah sekitar 3-5 bulanan dilarang Arik untuk bertemu dengan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fa­jri dan Aisyah Shabira. Bahkan, Marwa tak bisa memberikan ASI ekslusif untuk anak keduanya yang masih berusia 2 tahun.

"Ya perasaannya hancur banget ya, karena ASI itu kan sebuah anugerah dari Tuhan yang sayang banget kalau sam­pai sia-sia jatuhnya gitu. Ini bukan semata-mata menyangkut saya untuk kepentingan saya, tapi untuk kepentingan Shabira, keperluan Shabira, kesehatan, kecerdasan dan masa depan dia," lirih wanita berdarah Arab ini.

Hati Marwa semakin sedih saat dirinya harus berusaha mengeluarkan ASI-nya sendiri, karena tak bisa memberikan ASI tersebut untuk buah hati tercintanya.


"Ya saya mau nggak mau har­us mengeluarkan (ASI) sendiri gitu. Karena memang kalau ng­gak (dikeluarin) saya juga jadi sakit dan dokter juga kemarin menyarankan saya agar sebisa mungkin harus segera diper­temukan dengan anak, karena ya itu, saya butuh, anak saya juga butuh," jelas pemain film Lawang Sewu ini.

Tak hanya Marwa, paman sang pesinetron yakni Ajis Am­badar ikut kesal dan mengancam Arik. "Jadi gini, saya garis bawahi lagi, kita dari pihak keluarga, mungkin bagi saya, keluarga tidak sabar lagi. Saya sudah kasih ultimatum 3×24 jam, bilamana Atalarik tidak memberikan pertemuan antara anaknya sama Uminya (Marwa), mungkin dari pihak keluarga akan ikut campur," ucap Ajis.

"Jadi, digarisbawahi, ini ada­lah ikut campur dalam hal per­temukan mediasi antara anak sama (Marwa). Dia lelaki bukan sih? Punya perasaan nggak sih? Binatang saja bisa kasihan gimana sih, kan konyol jadi masalahnya. Untung nggak kita pidanain," lanjutnya.

Segala macam cara sudah dilakukan Marwa, agar dapat bertemu dengan anak-anaknya, termasuk melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak In­donesia (KPAI). Namun usaha itu tampaknya sia-sia.

"Kata pengacara Arik (Junae­di), ini bahwa KPAI sudah tidak mengurus lagi. Untuk itu, kami akan mengurus sendiri dengan cara kami. Dengan hukum pidana itu bisa juga nanti kalau sudah ada putusan. Kami akan pidanakan itu Atalarik," ujar Busro, kuasa hukum Marwa. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya