Berita

Net

Hukum

Bapak Y Bekingi Anggota DPRD Jualan Proyek

KAMIS, 13 JULI 2017 | 01:03 WIB | LAPORAN:

Anggota DPRD Bekasi M. Kurniawan menyamarkan pihak yang diduga bisa mengurus proyek pembangunan jalan di Maluku dari program aspirasi DPR RI dengan istilah 'Bapak kita, Pak Y'.

Hal itu terungkap setelah Komisaris PT Cahaya Mas perkasa Soe Kok Seng alias Aseng menjalani sidang sebagai terdakwa kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7).

Menurut Aseng, Kurniawan merupakan pihak yang mengurus program aspirasi Komisi V DPR agar jatuh ke proyek jalan di Maluku. Sepanjang komunikasi dirinya dengan Kurniawan, sesekali politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut 'Bapak kita, Pak Y.' Diduga, inisial Y tersebut merupakan orang yang mendukung langkah Kurniawan agar anggaran program aspirasi jatuh ke proyek jalan di Maluku.


Meski demikian, Aseng tidak mempedulikan siapa pihak di belakang Kurniawan, lantaran dirinya selalu memberikan uang kepada Kurniawan.

"Bapak kita, saya tidak terlalu pahami, tidak terlalu peduli soal bapak kita. Bagi saya yang penting sudah ada anggaran di situ, kadang-kadang beliau (Kurniawan) minta uang ke saya," ungkap Aseng.

Mendengar pernyataan tersebut, majelis hakim yang diketuai Mas'ud mengingatkan Aseng untuk memberikan keterangan dengan benar. Sebab, dalam pandangan hakim, tidak mungkin seorang pengusaha memberikan uang dengan jumlah fantastis tanpa mengetahui peruntukkannya.

"Kasus ini sudah terang, Damayanti sudah inkrah, jadi tidak ada lagi sembunyi-sembunyi. Dari awal sudah saya ingatkan ceritakan apa adanya. Masak tidak tahu bapak kita siapa, itu orang tidak waras kalau tidak tahu. Siapa yang dimaksud Kurniawan, Yudi atau Musa atau Amran," tegas Hakim Mas'ud kepada Aseng.

"Begini yang mulia, saya tidak tanya Kurniawan 'bapak kita' itu siapa. Saya kasih ke Kurniawan karena Kurniawan komplain dia yang urus itu masuk ke Maluku," jawab Aseng.

Dalam surat dakwaan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan Aseng beberapa kali menyerahkan uang untuk mantan Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia melalui Kurniawan. Pemberian pertama sebesar Rp 2 miliar pada Mei 2015, beberapa hari kemudian di bulan yang sama Aseng kembali menyerahkan Rp 2 miliar.

Selanjutnya pada Desember 2015, Aseng memberikan Rp 2,5 miliar untuk Yudi melalui Kurniawan. Uang tersebut diambil di kamar hotel Ibis Budget, Cikini, Jakarta tempat Aseng menginap. Kemudian pada 30 Desember 2015 diberikan sebesar USD 214.300 atau setara Rp 3 miliar. Setelah itu pada 17 Januari 2016, Aseng kembali menyerahkan uang ke Yudi melalui Kurniawan sebesar USD 140 ribu.

Uang tersebut merupakan biaya komitmen yang diberikan Aseng agar perusahaannya dapat menggarap proyek program aspirasi jatah Yudi di Maluku. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya