Berita

RMOL

Hukum

Dalam 7 Tahun, 3 Gubernur Bengkulu Jadi Pesakitan

KAMIS, 13 JULI 2017 | 00:20 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istri Lily Martiani Maddari, juga Rico Dian Sari selaku dirut PT Rico Putra Selatan dan Jhony Wijaya yang merupakan dirut PT Mitra Statika Mitra Sarana pada 30 Juni 2017.

Dari hasil operasi, KPK mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah senilai Rp 1 miliar.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk pelaksana tugas terhadap Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas dasar UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengingat Gubernur Ridwan Mukti sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh KPK.


Korupsi yang melibatkan gubernur bukan kali pertama terjadi di Provinsi Bengkulu. Data yang dihimpun RMOLBengkulu.com, sudah ada dua kasus korupsi lainnya yang menjerat pejabat gubernur sebelum Ridwan Mukti.

Di mana, pada tahun 2012, Agusrin Maryono Najamuddin menjadi gubernur Bengkulu pertama yang dinyatakan terbukti melakukan korupsi bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Tanah Bangunan yang merugikan negara Rp 21,3 miliar. Kemudian, Agusrin divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Agusrin divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh majelis yang diketuai Syariffudin. Agusrin dinyatakan tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Pada 17 Desember 2012, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Junaidi Hamsyah sebagai gubernur Bengkulu definitif menyusul adanya keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali Agusrin.

Hampir selama tiga tahun menjabat, kembali gubernur Bengkulu tersandung korupsi. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menetapkan status tersangka terhadap Junaidi dalam kasus korupsi penerbitan surat keputusan pembayaran honor Tim Dewan Pembina RSUD M. Yunus tahun 2011 yang nilainya mencapai Rp 5,4 miliar.

Pada pelimpahan tahap dua oleh Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, akhirnya mantan gubernur yang juga sebagai ustadz tersebut resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya