Berita

RMOL

Hukum

Dalam 7 Tahun, 3 Gubernur Bengkulu Jadi Pesakitan

KAMIS, 13 JULI 2017 | 00:20 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istri Lily Martiani Maddari, juga Rico Dian Sari selaku dirut PT Rico Putra Selatan dan Jhony Wijaya yang merupakan dirut PT Mitra Statika Mitra Sarana pada 30 Juni 2017.

Dari hasil operasi, KPK mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah senilai Rp 1 miliar.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk pelaksana tugas terhadap Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas dasar UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengingat Gubernur Ridwan Mukti sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh KPK.


Korupsi yang melibatkan gubernur bukan kali pertama terjadi di Provinsi Bengkulu. Data yang dihimpun RMOLBengkulu.com, sudah ada dua kasus korupsi lainnya yang menjerat pejabat gubernur sebelum Ridwan Mukti.

Di mana, pada tahun 2012, Agusrin Maryono Najamuddin menjadi gubernur Bengkulu pertama yang dinyatakan terbukti melakukan korupsi bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Tanah Bangunan yang merugikan negara Rp 21,3 miliar. Kemudian, Agusrin divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Agusrin divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh majelis yang diketuai Syariffudin. Agusrin dinyatakan tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Pada 17 Desember 2012, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Junaidi Hamsyah sebagai gubernur Bengkulu definitif menyusul adanya keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali Agusrin.

Hampir selama tiga tahun menjabat, kembali gubernur Bengkulu tersandung korupsi. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menetapkan status tersangka terhadap Junaidi dalam kasus korupsi penerbitan surat keputusan pembayaran honor Tim Dewan Pembina RSUD M. Yunus tahun 2011 yang nilainya mencapai Rp 5,4 miliar.

Pada pelimpahan tahap dua oleh Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, akhirnya mantan gubernur yang juga sebagai ustadz tersebut resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya