Berita

Net

Hukum

Diakui, Damayanti Dan Yudi Widiana Di Lingkaran Suap Proyek PUPR

KAMIS, 13 JULI 2017 | 00:06 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Soe Kok Seng alias Aseng mengaku kenal dengan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia dan mantan anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti. Keduanya merupakan pihak yang berada di lingkaran korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut Aseng, terpidana Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir yang memperkenalkannya dengan Damayanti. Dia mengaku pernah bertemu dua kali dengan Damayanti di Plaza Senayan sekitar September atau Oktober 2015. Pertemuan selanjutnya terjadi pada 2016.

Setelah pertemuan pertama, Abdul Khoir meminta bantuan agar dirinya ikut berkontribusi untuk keperluan Damayanti kampanye PDI Perjuangan di Pilkada 2015. Kala itu, Aseng telah mengenal Damayanti dan kemudian memberikan uang Rp 330 juta kepada Abdul Khoir.


"Jadi, sudah dikasih dulu, agak lama baru diminta partisipasi dari saya, sudah saya ikut saja. Saya berteman dengan Abdul Khoir dan Alfred (direktur PT sharleen Jaya Hong Arta Jhon Alfred), jadi ikut saja," jelas Aseng dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Rabu, 12/7).

Lebih lanjut, Aseng menjelaskan, perkenalannya dengan Yudi Widiana berkat M. Kurniawan, seorang anggota DPRD Bekasi. Melalui Kurniawan, Aseng memercayakan pengurusan proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku selatan dari program aspirasi Yudi.

"Kadang-kadang ditelepon, Kurniawan cuma bilang 'bapak kita Pak Y'," ujar Aseng.

Aseng sendiri didakwa memberikan uang kepada anggota Komisi V DPR yakni Damayanti, Musa Zainudin, Yudi Widiana serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX daerah Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustari.

Suap yang diberikan Aseng kepada Damayanti, Musa, Yudi dan Amran dengan rincian USD 72.727, Rp 2,8 miliar, USD 103.780, Rp 2 miliar, dan SGD 103.509. Kemudian sebesar SGD 121.088, Rp 2 miliar, Rp 2 miliar, Rp 2,5 miliar, USD 214.300, USD 140 ribu, Rp 500 juta, dan Rp 2 miliar. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya