Berita

Net

Hukum

Diakui, Damayanti Dan Yudi Widiana Di Lingkaran Suap Proyek PUPR

KAMIS, 13 JULI 2017 | 00:06 WIB | LAPORAN:

Terdakwa Soe Kok Seng alias Aseng mengaku kenal dengan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia dan mantan anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti. Keduanya merupakan pihak yang berada di lingkaran korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut Aseng, terpidana Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir yang memperkenalkannya dengan Damayanti. Dia mengaku pernah bertemu dua kali dengan Damayanti di Plaza Senayan sekitar September atau Oktober 2015. Pertemuan selanjutnya terjadi pada 2016.

Setelah pertemuan pertama, Abdul Khoir meminta bantuan agar dirinya ikut berkontribusi untuk keperluan Damayanti kampanye PDI Perjuangan di Pilkada 2015. Kala itu, Aseng telah mengenal Damayanti dan kemudian memberikan uang Rp 330 juta kepada Abdul Khoir.


"Jadi, sudah dikasih dulu, agak lama baru diminta partisipasi dari saya, sudah saya ikut saja. Saya berteman dengan Abdul Khoir dan Alfred (direktur PT sharleen Jaya Hong Arta Jhon Alfred), jadi ikut saja," jelas Aseng dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Rabu, 12/7).

Lebih lanjut, Aseng menjelaskan, perkenalannya dengan Yudi Widiana berkat M. Kurniawan, seorang anggota DPRD Bekasi. Melalui Kurniawan, Aseng memercayakan pengurusan proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku selatan dari program aspirasi Yudi.

"Kadang-kadang ditelepon, Kurniawan cuma bilang 'bapak kita Pak Y'," ujar Aseng.

Aseng sendiri didakwa memberikan uang kepada anggota Komisi V DPR yakni Damayanti, Musa Zainudin, Yudi Widiana serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX daerah Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustari.

Suap yang diberikan Aseng kepada Damayanti, Musa, Yudi dan Amran dengan rincian USD 72.727, Rp 2,8 miliar, USD 103.780, Rp 2 miliar, dan SGD 103.509. Kemudian sebesar SGD 121.088, Rp 2 miliar, Rp 2 miliar, Rp 2,5 miliar, USD 214.300, USD 140 ribu, Rp 500 juta, dan Rp 2 miliar. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya