Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Terdakwa E-KTP Ngaku Ada Duit Mengalir Ke Pejabat Seskab

RABU, 12 JULI 2017 | 21:53 WIB | LAPORAN:

Aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP ternyata tidak hanya mengalir ke anggota DPR.

Oknum pejabat di Sekretariat Kabinet (Seskab) juga ikut kecipratan uang korupsi yang diduga telah merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Hal itu terungkap setelah terdakwa Sugiharto membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).


Menurut Sugiharto, dirinya pernah memberikan uang Rp 30 juta kepada Bistok Simbolon selaku Deputi Bidang Politik dan Keamanan pada Sekretariat Kabinet (Seskab).

Bistok pernah menjabat Wakil Seskab, saat dipimpin Andi Wijayanto. Saat ini, Bistok menjabat staf khusus di Seskab.

"Uang titipan Pak Irman sejumlah Rp 30 juta untuk diberikan kepada Bistok Simbolon, guna pengambilan surat keputusan kenaikan pangkat Bapak Irman," kata Sugiharto saat membacakan nota pembelaan.

Sebelumnya dalam surat tuntutan, jaksa KPK mengungkapkan, pada November-Desember 2012, Sugiharto pernah memberikan sejumlah uang kepada staf pada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sekretariat Komisi II DPR RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Salah satunya, menurut jaksa, diberikan kepada Bistok untuk pengambilan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Irman, yang merupakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

Uang yang seluruhnya berjumlah Rp 460 juta itu terkait dengan pengusulan dan pembahasan tambahan anggaran penerapan e-KTP tahun 2013. Uang itu berasal dari DIPA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya