Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Terdakwa E-KTP Ngaku Ada Duit Mengalir Ke Pejabat Seskab

RABU, 12 JULI 2017 | 21:53 WIB | LAPORAN:

Aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP ternyata tidak hanya mengalir ke anggota DPR.

Oknum pejabat di Sekretariat Kabinet (Seskab) juga ikut kecipratan uang korupsi yang diduga telah merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Hal itu terungkap setelah terdakwa Sugiharto membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).


Menurut Sugiharto, dirinya pernah memberikan uang Rp 30 juta kepada Bistok Simbolon selaku Deputi Bidang Politik dan Keamanan pada Sekretariat Kabinet (Seskab).

Bistok pernah menjabat Wakil Seskab, saat dipimpin Andi Wijayanto. Saat ini, Bistok menjabat staf khusus di Seskab.

"Uang titipan Pak Irman sejumlah Rp 30 juta untuk diberikan kepada Bistok Simbolon, guna pengambilan surat keputusan kenaikan pangkat Bapak Irman," kata Sugiharto saat membacakan nota pembelaan.

Sebelumnya dalam surat tuntutan, jaksa KPK mengungkapkan, pada November-Desember 2012, Sugiharto pernah memberikan sejumlah uang kepada staf pada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sekretariat Komisi II DPR RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Salah satunya, menurut jaksa, diberikan kepada Bistok untuk pengambilan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Irman, yang merupakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

Uang yang seluruhnya berjumlah Rp 460 juta itu terkait dengan pengusulan dan pembahasan tambahan anggaran penerapan e-KTP tahun 2013. Uang itu berasal dari DIPA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.[wid]


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya