Berita

Foto: RMOL

Nusantara

Polda Metro Kabulkan Penangguhan Penahanan Sekjen FUI

RABU, 12 JULI 2017 | 20:16 WIB | LAPORAN:

Mengenakan pakaian serbaputih, Al-Khaththath keluar dari tahanan narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (12/7) sekira pukul 18.00 WIB.

Sekjen Forum Umat Islam Muhammad yang terjerat kasus dugaan makar itu akan berstatus tahanan kota setelah penyidik PMJ mengabulkan permohonan menangguhan penahanannya.

"Ya alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan, memenuhi permintaan daripada pengacara kami Bapak Achmad Michdan, pengacara muslim yang sudah mengajukan penahanan," ujar Al-Khaththath.


Pantauan di Mapolda Metro Jaya, selain keluarga, Al-Khaththath juga didampingi pengacaranya, Achmad Michdan, dan Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam.

Saat keluar, Al-Khaththath langsung mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah memenuhi permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihaknya.

Pria bernama asli Muhammad Gatot Saptono itu juga turut berterima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya selama masa penahanan.

Al-Khaththath mengaku diperlakukan dengan baik pihak kepolisian saat menjalani masa tahanan.

"Saya ucapkan terima kasih juga di rutan narkoba atau di Reskrimum. Alhamdulillah, diperlakukan sebaik-baiknya," ungkap Al-Khaththath.

Seperti diketahui, Al Khaththtath diciduk polisi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, jelang aksi bela islam, 31 Maret lalu. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam itu mengajak massanya menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur Jakarta.

Tersangka dijerat Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Selain Khaththath, polisi juga menangkap dan menahan empat aktivis Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Diko Nugraha dan Andry. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya