Berita

RDPU Pansus/RMOL

Hukum

Nilai KPK Gagal, Prof Romli Usul Fungsi Pencegahan Diberikan Ke Ombudsman

SELASA, 11 JULI 2017 | 17:17 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar hukum. Kali ini yang mereka hadirkan yaitu Pakar Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita dan Dosen Univeritas Bhayangkara Dr Solehudin.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus KPK Dossi Iskandar itu, keduanya diminta untuk menjelaskan tentang kedudukan KPK dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Kepada Pansus, Prof Romli yang juga merupakan salah satu anggota Tim Perumus UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menilai bahwa KPK saat ini sudah melenceng dari tujuan awal pembentukannya. Dimana harusnya menurut dia, komisi anti rasuah itu harus lebih mementingkan pencegahan dari pada penindakan.


"Pimpinan KPK nggak paham. Intinya kalau saya lihat, KPK mementingkan penindakan dari pencegahan. Hanya untuk menunjukkan KPK ada di sana. KPK gagal dalam pencegahan," sesalnya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Untuk penindakan pun menurut dia pada awalnya KPK diberikan kewenangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lain. Dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan.

"Jadi polisi dan kejaksaan boleh memeriksa, menyidik kasus korupsi, tp kalau mereka tidak bisa mengusut kasus itu, maka KPK bisa ambil alih," jelasnya.

Prof Romli mengatakan KPK sesungguhnya tak bisa menjalankan kewenangan supervisi maupun pencegahan.

"Bahasa saya gagal strategi pencegahan. Jadi menggunakan penindakan. Tapi penyelidikan-penyelidikan itupun ada masalah-masalah di dalam cara-cara KPK menangani perkara," ujarnya.

Untuk itu, dia mengusulkan agar fungsi pencegahan diberikan kepada Ombudsman.

"Memang KPK gagal dalam pencegahan, perlu dipertimbangkan pencegahan ke Ombudsman sehingga KPK ke penindakan karena obsesinya kesana," demikian Prof Romli.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya