Potensi ekspor produk berbaÂsis kayu Indonesia ke Amerika Serikat (AS) masih cukup besar menyusul diterapkannya peraÂturan tentang emisi formaldeÂhida dari produk-produk kayu komposit yang diproduksi atau dijual di seluruh Amerika SerÂikat. Saat ini, Indonesia baru menguasai 10 persen pasar negeri Paman Sam.
"Potensi eksor produk kayu kita ke negara AS masih bisa ditingÂkatkan," ujar Presiden Direktur PT Mutu Agung Lestari, Arifin Lambaga, di Jakarta, kemarin.
Menurut Arifin, pangsa pasar produk kayu di negeri Paman Sam mencapai sekitar 2 miliar dolar AS per tahunnya. Dari jumlah itu, memang sekitar 50 persen dikuasai oleh produk kayu asal China. "Indonesia sendiri baru bisa menguasai pangsa pasar produk kayu di Amerika Serikat sekitar 10 persen," ujarnya.
Namun, dia optimistis ekÂspor produk kayu Indonesia ke negara tersebut akan mengalami kenaikan seiring dengan adanya pengetatan mengenai pemasukan produk kayu ke AS. "Produk kayu yang masuk ke AS nantinya harus memenuhi standar emisi formaldehida," ucap Arifin.
Seperti diketahui, PemerinÂtah AS melalui
Environmental Protection Agency (US - EPA) pada akhir 2016 telah mengeluÂarkan peraturan tentang Emisi formaldehida dari produkproduk kayu komposit yang diproduksi, dijual, disuplai atau ditawarkan untuk dijual di seluruh Amerika Serikat. Adapun yang disebut produk kayu komposit meliÂputi
hardwood plywood veneer core (HWPWVC),
hardwood plywood composite core (HWPÂWCC), particle board (PB), meÂdium density fiberboard (MDF), serta
thin medium density fiberÂboard (Thin MDF). Aturan itu juga diterapkan untuk barang jadi yang menÂgandung produk kayu komposit (
Finished Goods). Selain itu, setiap produk kayu yang akan diekspor ke AS harus terlebih dulu mendapatkan sertifikasi dari lembaga penguji yang telah ditetapkan oleh US-EPA.
Terkait lembaga pengujian itu, PT Mutu Agung Lestari yang dikenal sebagai Mutu CertificaÂtion International, pekan lalu mendapat kepercayaan sebagai
Third Party Certifies (Lembaga Sertifikasi dan Pengujian (
EmisÂsion Formaldehyde Standard) oleh US-EPA untuk melaksanaÂkan sertifikasi dan pengujian produk Composite Wood ProdÂuct atau produk-produk berbasis kayu. Dengan pengakuan itu, Mutu Certification International dapat melakukan pengujian dan sertifikasi produk berbasis kayu yang akan diekspor ke pasar Amerika Serikat dari sisi kesesuaian terhadap persyaraÂtan Emisi Formaldehyde yang ditetapkan oleh US-EPA.
"Dengan terpilihnya perusaÂhaan kami, maka ekspor produk kayu Indonesia akan bisa menÂingkat karena eksportir tak perlu ke luar negeri untuk mendapatkan syarat sertifikasi," kata Arifin.
Dia mencntohkan, dengan terpilihnya Mutu Certification International sebagai lembaga penguji, kalangan eksportir kayu Indonesia tidak perlu mengeluÂarkan biaya besar untuk mendaÂpatkan sertifikasi lolos syarat emisi formaldehida. "Kami tentunya akan menerapkan biaya yang lebih murah bagi penguÂsaha Indonesia," tuturnya.
Dijelaskan, jumlah lembaga pengujian dan sertifikasi yang telah mendapatkan pengakuan dari US-EPA untuk melakukan pengujian dan penerbitan serÂtifikasi terhadap produk kayu yang akan dijual ke AS saat ini baru berjumlah 14 lembaga atau perusahaan. "Mutu Agung merupakan satu-satunya perusaÂhaan penguji yang berasal dari kawasan Asean," paparnya.
Selain itu,
Mutu CertificaÂtion International (MCI) juga menjadi satu-satunya perusahan lokal yang mendapatkan penÂgakuan, sementara 13 lembaga dan perusahaan lainnya adalah perusahaan multinasional di negara masing-masing. ***