Berita

Satyo Purwanto/Net

Hukum

Prodem: Penyerangan Hermansyah Termasuk Terorisme, Densus 88 Harus Bertindak

SENIN, 10 JULI 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Pro Demokrasi (Prodem) turut mengutuk keras penyerangan secara biadab terhadap pakar teknologi informasi, Hermansyah.

"Kami bersimpati dan berdiri bersama-sama untuk menghadapi semua pihak yang akan membungkam kebenaran," tegas Sekjen Prodem, Satyo Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/7).

Satyo mengingatkan, Hermansyah adalah salah satu pakar telematika yang dengan gamblang bersaksi bahwa chat dugaan mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein penuh rekayasa.


Hermansyah kemudian mensimulasikan bagaimana seseorang dapat meretas secara mudah dengan teknologi yang ia sebut sebagai SS7 Signaling. Teknologi ini dapat mengambil alih verification code pengguna aplikasi Whatsapp (WA). Hermansyah meyakini, akun WA milik Rizieq Shihab diambil alih oleh seseorang dengan teknologi SS7 Signaling dan dibuat seolah terjadi chat mesum dengan orang lain yang belakangan diakui sebagai akun WA Firza Husein.

Keberadaan Hermansyah yang pernah diminta menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab entah berhubungan atau tidak dengan kejadian penyerangan bersangkutan di jalan tol pada dinihari kemarin (Minggu, 10/7). Namun yang jelas aksi brutal sekelompok orang tak dikenal itu hampir membuat pakar IT jebolan Institut Teknologi Bandung itu terbunuh.

"Motif apa sesungguhnya yang membuat kegilaan para penyerang itu hingga sampai berbuat nekat di luar akal sehat, melukai dan membacok dosen ITB," tanyanya.

Jika benar pemicunya hanya serempetan mobil, jelas dinilainya ini aksi jalanan yang mengerikan dan termasuk kategori terorisme. Pasalnya para penyerang itu sepertinya sudah menyiapkan senjata tajam atau air keras seperti yang menimpa Novel Baswedan sehingga menebarkan ketakutan kepada setiap orang.

"Begitu mudahnya kekerasan terjadi hanya karena persoalan-persoalan sepele. Bangsa ini benar-benar berada pada kondisi degradasi moral yang luar biasa hebat. Padahal di tengah ekspektasi masyarakat terhadap banyak jaminan keamanan dari penguasa," tegas aktivis 98 yang akrab disapa Komeng itu.

Aksi terorisme bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat ibadah sekalipun. Ia menyebut kasus geng motor, perampasan dengan kekerasan, premanisme jalanan, yang sepertinya menganggap nyawa manusia sangat tidak berharga. Hal ini akan menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia ketika serentetan kasus teror yang menebarkan ketakutan kepada masyarakat tak kunjung berkurang, malah bertambah.

Menurut dia, sudah saatnya Polri melibatkan Densus 88 yang dikenal jago memburu teroris, bertindak menangkap para pelaku penyerangan terhadap Hermansyah dan juga Novel Baswedan serta mengungkap motif mereka tanpa tebang pilih.

"Jangan sampai kengerian masyarakat terus bertambah dengan maraknya aksi-aksi teror yang datang silih berganti hampir setiap waktu.Bagi POLRI berbuatlah yang terbaik untuk negeri ini, karena aksi teror jelas buruk harus terus dilawan," tutup Satyo.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya