Berita

Global

Pemuka Agama Ini Dibui 13 Tahun Karena Lecehkan Gadis Di Masjid Wales

SENIN, 10 JULI 2017 | 14:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang imam berusia 81 tahun dipenjara selama 13 tahun karena melakukan penyerangan seksual terhadap gadis-gadis muda selama pelajaran Al Qur'an di sebuah masjid di Wales baru-baru ini.

Ia adalah Mohammed Haji Sadiqque. Dirinya dinyatakan bersalah atas enam tuduhan serangan tidak senonoh dan delapan tuduhan melakukan serangan seksual terhadap empat gadis berusia antara lima hingga 11 tahun.

Serangan seksual tersebut terjadi antara tahun 1996 dan 2006 di masjid Madina di Cardiff dimana Sadiqque mengajar lebih dari 30 tahun.


Sebuah penyelidikan diluncurkan pada tahun 2006 ketika dua gadis mengajukan keluhan kepada imam tersebut. Dia membantah tuduhan tersebut dan penyelidikan tersebut ditangguhkan sampai 2016 ketika dimulai kembali setelah dua korban kembali maju.

"Para wanita ini telah menunjukkan keberanian yang luar biasa untuk terus berbicara tentang pelecehan yang mereka derita di tangan Mohammed Sadiqque saat mereka masih muda," kata Mike Jenkin, juru bicara Crown Prosecution Service.

"Sadiqque adalah tokoh yang dihormati di masyarakat dengan pengaruh dan kekuatan yang cukup besar, yang membuat keberanian korbannya semakin mengagumkan.Bukti yang diberikan oleh para wanita ini berarti penuntut dapat mengajukan kasus yang menarik kepada dewan juri, yang mengakibatkan vonis bersalah," tambahnya,

Sadiqque kerap membantah melakukan kesalahan dan mengklaim bahwa dia adalah korban persekongkolan oleh anggota masjid lainnya.

Sedangkan  Hakim Stephen Hopkins QC memerintahkan Sadiqque untuk mendaftar sebagai pelanggar seks tanpa batas waktu. Ia menyebut pelecehan itu  adalah pelanggaran kepercayaan yang fatal.

"Ada sisi yang lebih gelap dan menyimpang yang telah diungkap oleh pengadilan ini," kata Hakim Hopkins seperti dimuat Russia Today. [mel]

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya