Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Hukum

Anton Digdoyo: Tiga Pantangan Bagi Polisi

SENIN, 10 JULI 2017 | 08:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Pol. (Purn) Dr. Anton Tabah Digdoyo menyebutkan ada tiga pantangan bagi polisi.

Tiga pantangan itu adalah, tidak boleh berasumsi, tidak boleh beropini, dan tidak memutuskan kasus sebelum dilakukan gelar perkara.

Demikian disampaikan Anton Digdoyo menanggapi kasus percobaan pembunuhan di jalan Tol Jagorawi terhadap pakar IT dari TIB, Dr. Hermansyah, yang telah mengungkap kepalsuan video chat seks M. Rizieq Shihab dengan Firza Husein di acara ILC beberapa pekan lalu.


Lalu, opini publik berkembang sebagai upaya melenyapkan korban karena telah permalukan pembuat video chat seks tersebut. Tapi ada oknum polri yang menyatakan penyerangan terhadap Herman hanya kejahatan biasa karena senggolan dengan pengemudi lain.

"Kalau masyarakat bebas beropini dan berasumsi terhadap kasus yang tejadi itu ada UU-nya. dan harus sesuai UU tidak menuduh dan memfitnah," ungkap Anton Digdoyo, Senin (10/7).

Tetapi bagi polisi, tegas dia, ketika menangani kasus kejahatan ada tiga pantangan yang harus dihindari. Tidak berasumsi, tidak beropini, dan tidak memutuskan kasus sebelum gelar perkara.

"Berasumsi bahwa kasus ini karena begini begitu, itu tidak boleh. Karena kalau lidik sidik diawali asumsi hasilnya tidak obyektif. Beropini ini juga tidak boleh. Karena polisi tugasnya menyidik pro yustisia untuk di pengadilan, kalau baru lakukan penyidikan polisi beropini apalagi jika opininya bertentangan dengan publik, akan makin runyam," papar Anton Digdoyo.

Ia juga menjelaskan, tugas penyidik itu membuat terang suatu perkara apalagi jika korbannya terkait dengan kasus besar yang jadi atensi publik, seperti yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan dan kini menimpa Herman.

"Pantas jika masyarakat kaitkan dengan apa yang dilakukan kedua korban sebelumnya. Karena itu, sangat kontra produktif bahkan anti sosial, jika beropini penyerangan ini hanya kasus biasa," imbuhnya.

Anton Digdoyo kembali mengingatkan agar polisi menjauhi tiga pantangan tersebut. Apalagi terhadap kasus-kasus yang memiliki derajat keresahan publik sangat tinggi, contohnya terhadap Novel dan Herman.

"Rakyat berharap Polri cepat tangkap pelakunya dan ungkap tuntas kasusnya," pungkasnya. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya