Berita

Andi Akmal Pasluddin

Politik

PPN 10 Persen Gula Petani Lahirkan Gejolak Sosial Yang Baru

SABTU, 08 JULI 2017 | 06:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Keuangan Sri Mulyani harus mengevaluasi penerapan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN tebu selama musim giling 2017. Kalangan petani di hampir semua sentra tebu menolak apabila PPN diterapkan pada gula petani.

“Pemerintah jangan gegabah, mengklaim penerapan pajak 10 persen untuk para petani tebu akan menguntungkan para petani dengan alasan akan lebih efisien. Lebih baik pemerintah memperbaiki dahulu sistem pergulaan nasional, dimulai memperkuat sistem hulunya," kata Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, lewat keterangan tertulis kepada wartawan.

Akmal menjelaskan, sudah lama para petani tebu mencoba memperbaiki kualitas meningkatkan produktivitas tanaman tebu. Namun, hingga saat ini, rendemen tebu belum beranjak dari angka 8 persen. Produktivitas tanaman tebu secara rata-rata nasional di bawah 80 ton per hektar. Padahal, petani tebu akan memiliki nilai ekonomi yang layak bila produksi tebunya memiliki rendeman lebih atau sama dengan 10 persen, dengan produktivitas 100 ton per hektar.


Anggota Badan Anggaran DPR ini mengatakan, penerapan PPN yang dibebankan oleh pemerintah akan lebih mudah mencapai tujuan sebagai komponen penerimaan negara bila objek pajaknya telah kuat. Bila petani sebagai obyek pajak masih lemah, dengan segala keterbatasannya seperti modal kerja, sarana produksi pertanian, efisiensi pabrik yang masih buruk dan sistem tebang angkut menuju pabrik yang banyak kendala, maka PPN bukan solusi penerimaan negara.

"Yang terjadi malah gejolak sosial baru. Bahkan target swasembada gula menjadi terancam. Isu PPN gula petani ini telah merusak harga sehingga harga gula petani tidak sesuai harapan, bahkan di bawah Rp 10.000 per kg. Padahal, saat ini petani seharusnya mendapatkan hasil yang ditunggu-tunggu karena musim giling telah tiba," ujar Akmal.

Ketua Kelompok Fraksi PKS di Komisi IV DPR ini meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, memperjuangkan cluster ekonomi pada ratas (rapat terbatas) perekonomian yang biasanya dipimpin kementerian koordinator perekonomian. Agar pemerintah memperkuat dahulu sistem hulu hingga hilir pergulaan nasional. Penguatan modal usaha, pembibitan varietas unggul, saprotan hingga peremajaan pabrik gula yang baik efisiensinya dapat direalisasikan terlebih dahulu sebelum mengejar pendapatan negara dari sektor pergulaan di tingkat petani.

Meski petani yang mendapat kerugian akibat usaha menanam tebu atau hasil pendapatan tebunya di bawah Rp 54 juta per tahun bebas PPN, tetap saja secara psikologis akan berdampak pada semangat petani dalam proses-proses usaha produksi tebu.

"Saya berharap, pemerintah mengkaji lebih lanjut PPN pada gula petani ini. Jika petani sudah sejahtera silakan terapkan pajaknya. Lebih baik swasembada dahulu baru berpikir pajak," pungkas Andi Akmal. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya