Berita

Jaffar Hafsah/RMOL

Hukum

Dua Dari Lima Anggota DPR Tak Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait E-KTP

JUMAT, 07 JULI 2017 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Lima dari anggota DPR yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Korupsi e-KTP, hanya tiga yang memenuhi panggilan penyidik KPK.

Tiga di antaranya, Jaffar Hafsah, Khatibul Umam dan Jazuli Juwaini. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ketiganya keluar Gedung KPK dalam waktu hampir bersamaan.

Menurut pantauan RMOL, yang keluar lebih dulu adalah politisi asal Demokrat Jaffar pada pukul 15.38 WIB. Disusul politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli pada pukul 15.51 WIB dan terakhir politisi asal Demokrat Khatibul pukul 16.37 WIB. Ketiganya mengaku ditanya mengenai hubungannya dengan Andi Narogong. Namun ketiganya serempak mengaku tidak pernah mengenal Andi.


Usai jalani pemeriksaan, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jaffar Hafsah mengungkapkan bahwa ia tidak dikonfirmasi apa pun oleh penyidik KPK. Pemeriksaannya saat ini sebatas melengkapai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Andi Narogong.

"Menyempurnakan daripada BAP. Tidak ada konfirmasi lagi karena yang lalu kesaksian terhadap Irman dan Sugiharto. Sekarang Andi Narogong," ucap Jaffar kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/7).

Jaffar pernah mengaku menerima uang sebesar 100 ribu dollar AS yang ia gunakan untuk membeli satu unit Toyota Land Cruiser. Namun, Jaffar merasa tidak mengetahui bahwa uang tersebut terkait proyek e-KTP.

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Karena pembahasan proyek e-KTP berada di Komisi II sementara saat itu Jaffar merupakan anggota Komisi IV.
 
"Saya tidak pernah terikat, terlibat dari itu. Tidak ada. Karena saya dari Komisi IV. Sedangkan program ini ada di Komisi II," imbuhnya.

Senada dengan, Jaffar, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar), Khatibul Umam Wiranu juga mengaku tidak ditanya soal aliran dana yang diduga diterima olehnya. Ia mengaku, penyidok KPK menanyakan soal Andi Agustinus dan pekerjaannya selama di Komisi II DPR.

"Gak ada (soal uang) cuma ada soal Agustinus. Kemudian ditanya kenal komisi II siapa saja, pimpinannya saat itu siapa, kapan saja periodenya. Karena sayakan pernah menjadi anggota Banggar, komisi III, Baleg (Badan Legislasi) juga pernah. Kemudian e-KTP pasti ditanyakan soal prosedur penganggaran pemerintah 16 Agustus, nota keuangan, sampai ke banggar, sampai ke komisi II balik lagi. Tekhnis itu semua saya jelaskan," papar Khotibul.

Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa Khatibul pernah menerima 400.000 dollar AS dari proyek e-KTP. Uang itu digunakan untuk suksesi pencalonan Khatibul dalam pemilihan Ketua Umum GP Anshor.

Namun, keterangan Nazar dibantah oleh Khatibul. Bahkan, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu menyatakan siap untuk dikonfrontasi dengan saksi-saksi lainnya.

Saat ditanya wartawan mengenai indikasi kejanggalan pembahasan anggaran proyek e-KTP di Banggar, Khatibul diam. Ia juga enggan berkomentar saat disinggung mengenai isi dakwaan yang menyebutkan namanya.

Berbeda dengan Jazuli, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lebih irit bicara usai jalani pemeriksaan. Ia hanya menegaskana bahwa kehadirannya saat ini untuk mengklarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam panggilan penyidik sebelumnya pada Selasa (4/7).[san] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya