Berita

Kaesang/Net

Hukum

Polisi Fokus Kasus Besar Ketimbang Urus Video Kaesang

KAMIS, 06 JULI 2017 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengaku setuju dengan sikap Polri yang tidak menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi W. Eddyono menjelaskan, bila setiap pengaduan seperti itu ditindaklanjuti kepolisian maka semakin mengembangkan kekhawatiran masyarakat dalam berekspresi dan berpendapat. Juga mengaburkan pengertian kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan ujaran kebencian yang sesungguhnya.

"Bila Polri memproses pengaduan seperti itu akan berkembang anggapan bahwa seluruh bentuk kritik dan ekspresi bisa dikenai kasus ujaran kebencian," ujarnya kepada redaksi, Kamis (6/7).


Supriyadi menilai, lewat rekaman video yang diunggah di jejaring sosial Youtube, Kaesang hanya berpendapat dan mengekspresikan pandangan terhadap beberapa fenomena dan kasus yang sedang hangat. Untuk itu, ICJR meminta polisi berhati-hati dalam menentukan apakah yang dilakukan Kaesang adalah benar-benar ujaran kebencian atau tidak.

"Dalam video yang diunggah Kaesang, ICJR menilai bahwa ada muatan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang harus diperhatikan," katanya.

Lebih jauh, dengan memproses pengaduan seperti itu dapat berdampak serius terhadap penambahan beban dan tugas aparat penegak hukum.

"Fokus penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kejahatan berskala besar. Akan terpecah bila mengurus pengaduan-pengaduan yang sesungguhnya tidak perlu diproses," demikian Supriyadi. [wah] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya