Berita

Foto/Net

Hukum

Soal Kaesang, Wakapolri: Tidak Semua Laporan Harus Ditindaklanjuti

KAMIS, 06 JULI 2017 | 15:58 WIB | LAPORAN:

. Wakapolri Komjen Syafruddin mengingatkan anggotanya agar dapat lebih selektif dalam menerima laporan warga.

Menurutnya, tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti. Apalagi, jika laporan yang diajukan tidak rasional.

"Jadi, penyidik Polri harus rasional. Tidak semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti," terang Syafruddin di Mabes Polri, Kamis (6/7).


Syafruddin mengatakan, ada banyak laporan yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik Polri. Sehingga, tidak menguras waktu dan energi penyidik yang menangani suatu kasus.

"Kalau rasional, ada unsur (pidana)-nya, ditindaklanjuti. Kalau tidak, tidak perlu. Nanti capek kita (polisi). Banyak (kasus) yang perlu kita urus. Urusan pangan lebih penting," ungkapnya.

Syafruddin sebelumnya telah menginstruksikan anak buahnya untuk menghentikan Laporan Polisi (LP) atas nama Kaesang.

LP yang ditujukan kepada Kaesang Pangarep, anak Presiden RI Jokowi itu, diduga tidak adan unsur pidana dan mengada-ada.

"Tidak ada (unsur pidana) itu. Laporannya ngada-ngada. Kita tidak akan tindak lanjuti laporan itu," tegas Syafruddin usai mendatangi Istana Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis siang.

Seperti diketahui, Kaesang dilaporkan warga yang bernama Muhammad Hidayat Situmorang dengan nomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Pelapor sendiri diketahui sudah 60 kali membuat Laporan Polisi (LP) dengan kasus berbeda-beda.

Laporan tersebut diketahui telah dilakukannya selama enam bulan terakhir, sejak Januari hingga Juni 2017. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya