Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyatakan bakal ada tersangka baru dalam perkara korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini tapi segera. Kita harus cepat-cepat selesaikan ini," ujar Agus usai melantik tiga penasihat KPK di lantai 16 Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/7).
Agus menambahkan, penetapan tersangka baru dalam kasus e-KTP kemungkinan berasal dari kluster politik. Namun lagi-lagi Agus tidak menjawab kapan penetapan tersangka itu. Ia hanya tersenyum saat ditanya kemungkinan tersangka dimaksud berasal dari DPR.
"Yah memang politik, tapi kita kan nggak perlu mengomentari yang politik kan. Anda tunggu aja," imbuhnya.
Agus menegaskan, saat ini pihaknya sedang fokus menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar, seperti e-KTP dan BLBI.
"Jadi itu akan kita tuntaskan segera, rakyat bisa melihat jadi, yah kalau namanya tuntaskan ada tersangka baru yang lain-lain juga," pungkas Agus.
Sebelumnya Jurubicara KPK, Febri Diansyah telah menyampaikan bahwa dalam sepekan ini penyidik akan intens memeriksa para saksi e-KTP dari kluster politik. Sejak Senin (3/7) KPK telah menjadwalkan lebih dari sepuluh anggota DPR baik yang masih aktif maupun tidak.
[wid]