Berita

Hukum

Usai Antar Presiden, Kapolda Pastikan Laporan Terhadap Kaesang Diproses

RABU, 05 JULI 2017 | 12:21 WIB | LAPORAN:

Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat ke pihak berwajib. Tak terkecuali laporan terhadap Kaesang Pangarep yang diduga putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polrestro Bekasi.

"Ini kan laporan biasa ya. Nanti saya akan meminta Kapolres (Bekasi) menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," tegas Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7) saat melepas Presiden untuk kunjungan kerja ke Turki.

Meski demikian, Iriawan belum berani memastikan terlapor yang dimaksud merupakan putra Presiden. Menurut Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu, dalam Laporan Polisi (LP) yang di terimanya, hanya tertulis nama Kaesang saja.


"Saya baca dalam LP tidak disebutkan (nama lengkap), hanya nama Kaesang saja," timpal mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Rencananya, Iriawan akan berkomunikasi dengan Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Hendriatno untuk memastikan hal itu.

Termasuk memanggil saksi ahli untuk memastikan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Kaesang.

"Nanti akan dalami penyelidikan dari saksi ahli yang diperiksa ada unsur pidana atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Kaesang dilaporkan seorang warga bernama M Hidayat (53), 2 Juli 2017 lalu. Laporan itu berkaitan dengan unggahan video di media sosial YouTube tanggal 29 Mei 2017.

Dalam video yang terdapat sosok pria mirip Kaesang Pangarep itu, terlapor diduga menuturkan pernyataan yang berindikasi pelanggaran pidana penodaan agama dan ujaran kebencian (Hate Speech). [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya