Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Kata Fahri, Kasus E-KTP Lebih Banyak Khayalan Ketimbang Kenyataan

RABU, 05 JULI 2017 | 00:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) lebih banyak khayalannya ketimbang kenyataan.

Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi di proyek yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Fahri kemudian menjabarkan awal mula tercetusnya proyek ini. Kata dia, proyek e-KTP bermula pada tahun 2010 atau 7 tahun lalu ketika Kemendagri dan Komisi II DPR menyepakati modernisasi data kependudukan.


"Ini adalah ikhtiar yang luar biasa. Kita membangun negara modern dari inisiatif e-KTP ini. Sayangnya kemudian jadi kasus e-KTP," jelasnya dalam akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa (4/7).

"Lalu dana proyek EKTP ini masuk APBN 2011 setelah menurut tuduhan KPK ada bancakan uang Rp 2,3 triliun," sambung Fahri.

Fahri menyebut tuduhan KPK bahwa ada bancakan dalam proyek ini sebelum tender, tidak masuk akal. Terlebih total bancakan itu terbilang sangat besar, bahkan hampir separuh dari total nilai proyek tersebut.

Kata dia, uang yang disebut KPK digunakan untuk bancakan itu pasti bukan uang negara. Ini lantaran dugaan bancakan terjadi akhir tahun 2010 atau terjadi sebelum ada tender, apalagi pembayaran APBN.

"Maka uang siapakah itu? Andi Norogong?  Uang dari mana dia? Berani betul dia habiskan untuk sesuatu yang belum pasti?," tanyanya.

"Atau uang ketua konsorsium yang kebetulan BUMN PT. PNRI? Tapi mustahil karena BUMN diaudit oleh BPK," sambungnya lagi.

Lebih aneh lagi, sambung Fahri, ada proyek berjalan meski 50 persen total uangnya sudah hilang duluan. Terlebih dalam kasus ini, proyek e-KTP sudah selesai.

"Tapi coba kita pakai logika KPK. Besar proyek Rp 4,7 triliun. Bancakan di awal Rp 2,3 triliun. Sisa Rp 2,4 triliun. Dari sisa Rp 2,4 triliun berapa yang dibelanja? Proyek Rp 4,7 triliun berapa sih untungnya? Katanya kerugian negara Rp 2,3 triliun lebih?," tanya Fahri.

"Jadi proyeknya untungnya berapa? Kok proyek bisa selesai? Selesai pakai uang siapa? Ajaib bukan?," tanyanya lagi.

Lebih lanjut, Fahri menyindir KPK yang gagal menemukan anggota DPR yang dinilai telah melakukan bancakan tersebut.

"Siapa mereka? Masak uang Rp 2,3 triliun nggak ketemu? Rp 10 juta aja kena OTT," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya