Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Hukum

KPK: Pernyataan Fahri Hamzah Tidak Penting Ditanggapi

SELASA, 04 JULI 2017 | 22:50 WIB | LAPORAN:

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menanggapi santai pernyataan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Fahri dalam suatu kesempatan mengkritik kinerja KPK dan merasa lembaga antirasuah tersebut layak dibubarkan.

"Saya kira energi KPK lebih baik digunakan untuk menangani kasus korupsi ketimbang menanggapi beberapa pernyataan yang sebenarnya tidak begitu substansial dan tidak penting ditanggapi," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta (Selasa, 4/7).


Pernyataan Fahri yang menyebutkan kalau perkara korupsi KTP elektronik hanya karangan Ketua KPK, Agus Rahardjo dirasa Febri tidak masuk akal dan mengada-ada.

"Kita tentu menjadi bertanya pula apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus e-KTP. Sehingga kemudian pernyataannnya mengesampingkan semua fakta yang sudah muncul di persidangan," tutur Febri.

Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu mengingatkan, agar semua pihak bisa menghormati proses persidangan yang sudah berjalan dan juga menghormati institusi pengadilan.

"Ketimbang kemudian membuat pernyataan-pernyataan yang bertentangan. Apalagi yang bersangkutan punya jabatan yang cukup penting di DPR RI. Dan kami percaya betul secara profesional DPR RI sangat menghormati proses hukum yg ada," tambahnya.

Febri berulang kali menegaskan bahwa KPK tidak pernah anti kritik pada siapa pun. Kritik yang membangun sangat dibutuhkan KPK sebagai dukungan dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"KPK tetap berjalan saja sesuai kewenangan kami yang diberikan di UU 30/2002. Kita tetap akan bekerja, jadi semua serangan atau semua pernyataan atau tekanan-tekana tidak akan membuat kami berhenti menangani kasus e-KTP yg sedang berjalan saat ini. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya