Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Hukum

KPK: Pernyataan Fahri Hamzah Tidak Penting Ditanggapi

SELASA, 04 JULI 2017 | 22:50 WIB | LAPORAN:

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menanggapi santai pernyataan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Fahri dalam suatu kesempatan mengkritik kinerja KPK dan merasa lembaga antirasuah tersebut layak dibubarkan.

"Saya kira energi KPK lebih baik digunakan untuk menangani kasus korupsi ketimbang menanggapi beberapa pernyataan yang sebenarnya tidak begitu substansial dan tidak penting ditanggapi," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta (Selasa, 4/7).


Pernyataan Fahri yang menyebutkan kalau perkara korupsi KTP elektronik hanya karangan Ketua KPK, Agus Rahardjo dirasa Febri tidak masuk akal dan mengada-ada.

"Kita tentu menjadi bertanya pula apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus e-KTP. Sehingga kemudian pernyataannnya mengesampingkan semua fakta yang sudah muncul di persidangan," tutur Febri.

Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu mengingatkan, agar semua pihak bisa menghormati proses persidangan yang sudah berjalan dan juga menghormati institusi pengadilan.

"Ketimbang kemudian membuat pernyataan-pernyataan yang bertentangan. Apalagi yang bersangkutan punya jabatan yang cukup penting di DPR RI. Dan kami percaya betul secara profesional DPR RI sangat menghormati proses hukum yg ada," tambahnya.

Febri berulang kali menegaskan bahwa KPK tidak pernah anti kritik pada siapa pun. Kritik yang membangun sangat dibutuhkan KPK sebagai dukungan dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"KPK tetap berjalan saja sesuai kewenangan kami yang diberikan di UU 30/2002. Kita tetap akan bekerja, jadi semua serangan atau semua pernyataan atau tekanan-tekana tidak akan membuat kami berhenti menangani kasus e-KTP yg sedang berjalan saat ini. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya