Berita

Masinton Pasaribu/Net

Hukum

Masinton: Harusnya Pimpinan KPK Sudah Masuk Penjara

SELASA, 04 JULI 2017 | 22:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Panitia khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) sudah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan KPK selama 10 tahun belakang dari BPK. Dalam LHP ditemukan sejumlah pelanggaran.

"Melihat temuan BPK, pimpinan KPK sekarang harusnya udah masuk penjara nih, kalau konsisten dengan adanya temuan-temuan BPK ini," kata anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, dalam talkshow di CNN TV, Selasa malam (4/7).

Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan pelanggaran yang terjadi di KPK antara lain realisasi belanja perjalanan dinas biasa tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1,29 miliar, perencanaan pembangunan gedung KPK tidak cermat sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 655 juta, dan keterlabatan penyelesaian delapan paket pekerjaan belum dikenakan denda sebesar Rp 2,01 miliar.


Temuan signifikan lainnya, kata Masinton, pengangkatan sejumlah pegawai tetap KPK tahun 2016 tidak sesuai dengan PP 63 tahun 2005 karena usia mereka yang diangkat telah memasuki batas usia pensiun.

"Biro hukum internal KPK saja sudah mengakui itu pelanggaran. Kenapa ini tidak ditindaklajuti sementara terhadap institusi lain KPK cepat bergerak. Rekomendasi BPK supaya dibenahin, kalau ada kelebihan (pembayaran) dikembalikan, ini tidak dikerjakan (KPK)," sesal Masinton.

Masinton membantah Komisi Hukum DPR melakukan pembiaran atas berbagai penyelewengan yang terjadi di KPK.

"Berkali-kali kita selalu ingakan dalam RDP dengan KPK. Persidangan sebelumnya kami sampaikan ke KPK tapi jawaban KPK selalu normatif. Berlindung, oh ini rahasia negara, oh ini urusan internal," papar Masinton.

Karenanya Masinton meminta semua pihak tidak antipati dengan Pansus KPK. Pansus bekerja semata-mata untuk memperbaiki KPK.

"Sebagai penegak hukum, KPK harus sesuai hukum," tutup Masinton dalam talkshow yang juga dihadiri aktivis ICW Tama S Langkun itu. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya