Berita

Masinton Pasaribu/Net

Hukum

Masinton: Harusnya Pimpinan KPK Sudah Masuk Penjara

SELASA, 04 JULI 2017 | 22:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Panitia khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) sudah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan KPK selama 10 tahun belakang dari BPK. Dalam LHP ditemukan sejumlah pelanggaran.

"Melihat temuan BPK, pimpinan KPK sekarang harusnya udah masuk penjara nih, kalau konsisten dengan adanya temuan-temuan BPK ini," kata anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, dalam talkshow di CNN TV, Selasa malam (4/7).

Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan pelanggaran yang terjadi di KPK antara lain realisasi belanja perjalanan dinas biasa tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1,29 miliar, perencanaan pembangunan gedung KPK tidak cermat sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 655 juta, dan keterlabatan penyelesaian delapan paket pekerjaan belum dikenakan denda sebesar Rp 2,01 miliar.


Temuan signifikan lainnya, kata Masinton, pengangkatan sejumlah pegawai tetap KPK tahun 2016 tidak sesuai dengan PP 63 tahun 2005 karena usia mereka yang diangkat telah memasuki batas usia pensiun.

"Biro hukum internal KPK saja sudah mengakui itu pelanggaran. Kenapa ini tidak ditindaklajuti sementara terhadap institusi lain KPK cepat bergerak. Rekomendasi BPK supaya dibenahin, kalau ada kelebihan (pembayaran) dikembalikan, ini tidak dikerjakan (KPK)," sesal Masinton.

Masinton membantah Komisi Hukum DPR melakukan pembiaran atas berbagai penyelewengan yang terjadi di KPK.

"Berkali-kali kita selalu ingakan dalam RDP dengan KPK. Persidangan sebelumnya kami sampaikan ke KPK tapi jawaban KPK selalu normatif. Berlindung, oh ini rahasia negara, oh ini urusan internal," papar Masinton.

Karenanya Masinton meminta semua pihak tidak antipati dengan Pansus KPK. Pansus bekerja semata-mata untuk memperbaiki KPK.

"Sebagai penegak hukum, KPK harus sesuai hukum," tutup Masinton dalam talkshow yang juga dihadiri aktivis ICW Tama S Langkun itu. [sam]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya