Berita

Masinton Pasaribu/Net

Hukum

Masinton: Harusnya Pimpinan KPK Sudah Masuk Penjara

SELASA, 04 JULI 2017 | 22:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Panitia khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) sudah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan KPK selama 10 tahun belakang dari BPK. Dalam LHP ditemukan sejumlah pelanggaran.

"Melihat temuan BPK, pimpinan KPK sekarang harusnya udah masuk penjara nih, kalau konsisten dengan adanya temuan-temuan BPK ini," kata anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, dalam talkshow di CNN TV, Selasa malam (4/7).

Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan pelanggaran yang terjadi di KPK antara lain realisasi belanja perjalanan dinas biasa tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1,29 miliar, perencanaan pembangunan gedung KPK tidak cermat sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 655 juta, dan keterlabatan penyelesaian delapan paket pekerjaan belum dikenakan denda sebesar Rp 2,01 miliar.


Temuan signifikan lainnya, kata Masinton, pengangkatan sejumlah pegawai tetap KPK tahun 2016 tidak sesuai dengan PP 63 tahun 2005 karena usia mereka yang diangkat telah memasuki batas usia pensiun.

"Biro hukum internal KPK saja sudah mengakui itu pelanggaran. Kenapa ini tidak ditindaklajuti sementara terhadap institusi lain KPK cepat bergerak. Rekomendasi BPK supaya dibenahin, kalau ada kelebihan (pembayaran) dikembalikan, ini tidak dikerjakan (KPK)," sesal Masinton.

Masinton membantah Komisi Hukum DPR melakukan pembiaran atas berbagai penyelewengan yang terjadi di KPK.

"Berkali-kali kita selalu ingakan dalam RDP dengan KPK. Persidangan sebelumnya kami sampaikan ke KPK tapi jawaban KPK selalu normatif. Berlindung, oh ini rahasia negara, oh ini urusan internal," papar Masinton.

Karenanya Masinton meminta semua pihak tidak antipati dengan Pansus KPK. Pansus bekerja semata-mata untuk memperbaiki KPK.

"Sebagai penegak hukum, KPK harus sesuai hukum," tutup Masinton dalam talkshow yang juga dihadiri aktivis ICW Tama S Langkun itu. [sam]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya