Berita

Ilustrasi/Reuters

Dunia

Thailand Tunda UU Ketenagakerjaan Baru Pasca Eksodus Pekerja Asing

SELASA, 04 JULI 2017 | 19:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah junta Thailand menunda bagian undang-undang perburuhan baru-baru ini yang bertujuan untuk mengatur angkatan kerja asing setelah keputusan tersebut memicu kepanikan dan mendorong lebih dari 60.000 pekerja asing untuk melarikan diri dari negara tersebut.

Pemerintah militer, yang telah memerintah sejak kudeta tahun 2014, telah meminta Pasal 44, sebuah perintah keamanan yang memberi kekuasaan untuk mendorong melalui kebijakan, untuk menunda undang-undang yang memberlakukan denda berat kepada pengusaha dan pegawai yang tidak memiliki ijin kerja.

Dikabarkan Reuters, dengan merujuk pada keterangan Wakil Perdana Menteri Thailand Wissanu Krea-ngam, keputusan semula dikeluarkan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia yang diajukan oleh masyarakat internasional.


"Pemerintah harus mengeluarkan undang-undang ini karena kita diawasi oleh masyarakat asing dalam hal perdagangan manusia Jika kita tidak mengeluarkan undang-undang ini, mereka tidak akan membeli barang kita Jadi kita harus melakukannya," jelas Wissanu.

Departemen Luar Negeri AS bulan lalu meninggalkan Thailand di Tier 2 Watchlist, tepat di atas peringkat terendah Tingkat 3, dalam Laporan Tahunan Perdagangan Manusia (TIP) tahunan karena tidak melakukan cukup untuk menangani penyelundupan manusia dan perdagangan manusia.

Wissanu mengatakan pemerintah akan menunda pelaksanaan empat bagian undang-undang tersebut selama enam bulan.

Dia tidak menjelaskan namun kementerian tenaga kerja mengatakan akan menunda bagian undang-undang tersebut sampai Januari untuk memberi pekerja dan atasan mereka lebih banyak waktu untuk mendapatkan ijin kerja mereka.

Thailand adalah tujuan bagi banyak pekerja migran dari negara-negara tetangga yang lebih miskin, termasuk Myanmar dan Kamboja.

Perkiraan resmi menempatkan jumlah pekerja asing di 3 juta namun kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa angka sebenarnya jauh lebih tinggi.

Banyak yang bekerja di Thailand tanpa dokumen hukum, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi oleh pialang dan kadang-kadang pedagang gelap. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya