Berita

Hukum

Hary Tanoe Dipanggil Lagi Jumat Mendatang

SELASA, 04 JULI 2017 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Penyidik Bareskrim Polri batal memeriksa Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam panggilan pertama sebagai tersangka kasus pesan berisi ancaman terhadap Jaksa Yulianto.

"Sudah dilakukan pemanggilan untuk hadir di Bareskrim. Dipanggil sebagai tersangka namun saudara HT belum bisa hadir," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta (Selasa, 4/7).

Untuk itu, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Hary Tanoe yang dijadwal ulang untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat mendatang.


"Tentu sesuai mekanisme kita menyampaikan surat panggilan kedua. Ini pun kita lihat, surat panggilan kedua itu kita tujukan kepada saudara HT untuk datang. Diperiksa sebagai tersangka pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2017 yang akan datang," jelas Martinus.

Penyidik pun sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Hary Tanoe.

"Surat panggilan sudah kita sampaikan dan sudah diterima saudara HT," demikian Martinus.

Hary Tanoe dijadwalkan untuk diperiksa pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, karena berhalangan hadir, pihaknya mengajukan penjadwalan ulang kepada penyidik Bareskrim.

Bos MNC Grup tersebut dilaporkan terkait dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Pertama, pada 5 Januari 2016, kemudian dilanjutkan pada 7 Januari dan 9 Januari 2016 melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang sama.

Yulianto kemudian melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran pasal 29 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan Laporan Polisi Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya