Berita

Hukum

Hary Tanoe Dipanggil Lagi Jumat Mendatang

SELASA, 04 JULI 2017 | 19:17 WIB | LAPORAN:

Penyidik Bareskrim Polri batal memeriksa Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam panggilan pertama sebagai tersangka kasus pesan berisi ancaman terhadap Jaksa Yulianto.

"Sudah dilakukan pemanggilan untuk hadir di Bareskrim. Dipanggil sebagai tersangka namun saudara HT belum bisa hadir," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta (Selasa, 4/7).

Untuk itu, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Hary Tanoe yang dijadwal ulang untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat mendatang.


"Tentu sesuai mekanisme kita menyampaikan surat panggilan kedua. Ini pun kita lihat, surat panggilan kedua itu kita tujukan kepada saudara HT untuk datang. Diperiksa sebagai tersangka pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2017 yang akan datang," jelas Martinus.

Penyidik pun sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Hary Tanoe.

"Surat panggilan sudah kita sampaikan dan sudah diterima saudara HT," demikian Martinus.

Hary Tanoe dijadwalkan untuk diperiksa pada pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, karena berhalangan hadir, pihaknya mengajukan penjadwalan ulang kepada penyidik Bareskrim.

Bos MNC Grup tersebut dilaporkan terkait dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Pertama, pada 5 Januari 2016, kemudian dilanjutkan pada 7 Januari dan 9 Januari 2016 melalui aplikasi WhatsApp dari nomor yang sama.

Yulianto kemudian melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran pasal 29 Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan Laporan Polisi Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya