Berita

Novel Baswedan/net

Hukum

59 Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Penyerang Novel Tak Kunjung Ditangkap

SELASA, 04 JULI 2017 | 19:08 WIB | LAPORAN:

Polisi telah memeriksa 59 saksi terkait kasus air keras terhadap  Novel Baswedan. Namun, hingga saat ini, belum ada petunjuk pasti terkait identitas pelaku kekerasan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi ada saksi tambahan ya, selain 56 saksi itu, ada tiga saksi tambahan lagi tetangganya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono dikantornya, Selasa (4/7).

Dari tiga orang tambahan itulah, polisi mendapat ilustrasi gambar tiga terduga pelaku yang divisualisasikan dalam bentuk sketsa. Saat ini, sketsa tersebut tengah dalam proses perampungan sebelum polisi melakukan tindakan selanjutnya.


"Orang itu melihatnya berbeda-beda, tentunya melihat itu, sketsa dibuat dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi, ada tiga sketsa yang berbeda. Karena pada posisi yang berbeda pula melihatnya," terangnya.

Namun, lanjut Argo, untuk memastikan keakuratan sketsa, polisi akan kembali mendalami sketsa yang ada. Khususnya, terkait saksi E yang ikut salat subuh berjamaah dengan korban.

"Karena ada saksi yang E itu yang habis sholat subuh. Dia pulang duluan. Dia melihat ada orang (mencurigaka ) di depan rumah Novel saat itu sedang menunduk. Makanya ini sedang kita cek sekitar jam 05.00 WIB posisi menunduk ini sedang kita dalami kembali. Kira-kira seperti apa," tambahnya.

Untuk diketahui, Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal, 11 April lalu. Insiden tersebut terjadi saat Novel baru pulang salat subuh berjamaah di Masjid tak jauh dari kediamannya, Jalan Deposito depan Mesjid Al Iksan RT 03 RW 10 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya