Berita

Olly Dondokambey/Net

Hukum

Olly Tetap Keukeuh Tak Terima Duit Haram e-KTP

SELASA, 04 JULI 2017 | 16:52 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR 2011-2012, Olly Dondokambey tak ambil pusing mengenai penyebutan namanya pada surat tuntutan Jaksa Irman dan Sugiharto, terdakwa korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Gubernur Sulawesi Utara itu bahkan meyakini namanya tak ada dalam surat tuntutan jaksa.

"Biarin aja. Enggak ada nama saya. Di (surat) dakwaan ada. Tapi di tuntutan enggak ada," ujar Olly usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/7).


Olly diperiksa selama hampir empat setengah jam sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus. Menurut dia, materi pemeriksaan hari ini tak ada perbedaan yang signifikan dengan panggilan KPK sebelumnya, yakni 26 Januari 2017 lalu. Olly juga pernah bersaksi di persidangan pada 27 April 2017 lalu.

"Gak ada perbedaan. Sama seperti dipengadilan dan pemeriksaan lama. Meknisme pembahasan anggaran di DPR," imbuhnya.

Olly mengklaim, pemeriksaan kali ini sebatas melengkapi keterangan yang pernah diberikannya ketika menjadi saksi. Terkait dirinya yang disebut menerima uang 1,2 juta dollar AS yang disebut dalam surat dakwaan, Olly tetap menyangkal hal tersebut.

"Duit aja gak terima. Mau balikin uang?" ujar Olly saat ditanya wartawan mengenai instruksi KPK untuk menegmbalikan dana e-KTP.

Politisi PDIP itu juga dengan tegas mengatakan, tidak ada penawaran atau bagi-bagi aliran dana proyek e-KTP ditubuh pimpinan Banggar. Sepengetahuan dirinya, tak pernah ada pihak yang mengatur bagi-bagi uang proyek dalam Banggar.

"Kan saya sudah jawab di pengadilan tidak ada penawaran kepada pimpinan banggar DPR. Kan Gua udah jawab di pengadilan. Apa lagi?" kata Olly.

Olly menyebutkan bahwa proyek e-KTP merupakan usulan pemerintah. Bukan usulan DPR dalam pengadaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Selama pembahasan anggaran proyek di DPR, Olly meyakini tak pernah ada yang janggal. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya