Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih diperlukan sebagai penyeimbang pembuat kebijakan.
Demikian dikatakan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie, menanggapi gagasan membubarkan Komnas HAM yang dilontarkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
"Institusi yang menangani human rights itu penting. Jadi, keadilan harus menjadi penyeimbang demokrasi mayoritas, dan Komnas HAM ini yang menjadi penyeimbang," ujar Jimly saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Jimly menilai, pandangan Fahri yang menginginkan "konsolidasi" memang ada betulnya. Komnas Perlindungan Anak, Komnas Perempuan atau Komnas Lingkungan perlu disatukan di bawah satu lembaga. Tetapi, konsolidasi itu tidak harus berujung pada pembubaran Komnas HAM.
Selain itu, dalam sistem demokrasi, lanjut Jimly, lembaga-lembaga independen seperti Komnas HAM berperan besar sebagai penyeimbang pembuat kebijakan.
"Jadi, kata-kata Fahri Hamzah kita ambil positifnya saja. Jangan disimpulkan yang lain. Mentang-mentang mau bubarin KPK, jadi Komnas HAM bubar juga," ujar Jimly.
Sebelumnya, Fahri Hamzah berpendapat, Komnas HAM tidak diperlukan lagi karena negara sudah memiliki Kementerian Hukum dan HAM. Dia mengusulkan evaluasi terhadap lembaga non struktural di Indonesia.
Menurutnya, sejumlah lembaga semi negara tidak diperlukan lagi karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi yang baik. Gagasannya membubarkan Komnas HAM juga dipicu fakta sejumlah calon komisioner Komnas HAM berafiliasi dengan kelompok politik tertentu.
"Sebetulnya lembaga-lembaga ini sudah tidak diperlukan, karena negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dann penguatan instiusi secara baik. Mumpung lagi hemat sekarang, bubarin saja. Tidak ada fungsinya di negara kok," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, kemarin (Senin, 3/7).
[ald]