Berita

Zulhas/net

Politik

Dana Parpol Naik Seribu Persen, Zulkifli Hasan: Kita Setuju Walau Tak Cukup

SELASA, 04 JULI 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan setuju dengan kenaikan dana partai politik (Parpol) sebanyak 1000 persen atau Rp 1000 per suara dari yang sebelumnya hanya Rp 100 per suara.

"Ya tentu kita setujui walaupun tidak cukup. Saya keliling cari perbandingan. Yang jauh aja ya eropa janganlah ya udah makmur eropa, tapi negara-negara berkembang seperti kita, tau nggak berapa? Rp 50 sampai 60 ribu per suara," kata Zulkifli saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).

Namun demikian, pria yang akrab disapa Zulhas ini memberikan beberapa catatan. Dengan kenaikan dana, semua Parpol tak boleh lagi menerima sumbangan dari perusahaan manapun, baik perusahaan swasta ataupun BUMN.


"(Calon anggota) DPR juga ga boleh mengeluarkan biaya untuk apapun kecuali untuk transport dia pribadi. Ngasih pulpen juga ga boleh, nggak boleh nyogok rakyat dalam bentuk apapun. Dibatasi ada yang sampe 500 juta saja. Hanya boleh untuk dirinya lebih dari itu dia di diskualifikasi," tegas Zulhas.

Calon kepala daerah pun menurutnya juga harus dibatasi. Mereka tak boleh menerima bantuan apapun dari manapun kecuali atas nama pribadi.

"Sehingga betul-betul tidak ada money politic. Betul-betul menjadi DPR dan jadi maju Bupati, Walikota itu betul-betul untuk pengabdiann. Jadi bukan transaksional. Ini yang merusak kita kan politik transaksional," tegas Zulhas.

Terakhir, Zulhas menekankan partai politik apapun harus dilarang untuk memasang iklan di media massa. Iklan hanya boleh ditayang jika disiapkan oleh pemerintah.

"Jadi ga ada jor-joran iklan lagi. Artinya harus ada aturan-aturan yang mengikuti misalnya iklan. Iklan itu yang harus disediakan pemerintah,  Itu saja.  Kalau gak Parpol akan cari uang, DPR cari uang. Dia maju lagi cari uang.  Itu gak bakalan kelar-kelar. Nanti KPK penuh, kejaksaan penuh, polisi penuh," demikian Zulkifli.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya