Berita

Ilustrasi/ Net

Politik

Adhie Massardi: KPK Harus Tuntaskan Korupsi di Sejumlah Perguruan Tinggi

SELASA, 04 JULI 2017 | 13:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menyelesaikan proses hukum tindak pidana korupsi yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi (negeri) di Indonesia.
 
Hal ini disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) kepada redaksi siang ini (4/7) di Jakarta.
 
Menurut Adhie, ada dua hal penting kenapa KPK harus konsentrasi membersihkan kampus dari praktek korupsi. Pertama, sebagai lembaga pendidikan tertinggi (PT), kampus seharusnya menjadi sumber tata nilai, dan melahirkan kaum intelektual, bukan sekedar memproduksi akademisi seperti sekarang ini. Sehingga tidak banyak manfaatnya bagi bangsa dan negara.
 

 
“Jauh bedanya antara akademisi dan intelektual. Kalau akademisi hanya memahami ilmu pengetahuan dari sisi keilmuan (rasio) semata. Tapi intelektual memahami ilmu pengetahuan dengan dilandasi moral (intelektual) sehingga melihat segala sesuatu dengan rasa dan persepsi yang luas.”
 
Faktor kedua, penuntasan korupsi di sejumlah PT penting untuk membebaskan sivitas akademika dari beban moral almamaternya yang tersandera oleh skandal korupsi yang proses hukumnya digantung (KPK).
 
“Jangan sampai di masyarakat kian berkembang isu ada mobilisasi para akademisi (profesor) dari sejumlah PT karena mereka tersandera (atau disandera?) skandal korupsi di kampus masing-masing, sehingga tidak ada jalan lain kecuali mendukung KPK melawan pansus hak angket yang dirancang DPR untuk mengembalikan (fokus) KPK ke jalan pemberantasan korupsi yang terstruktur dan terukur,” ujar jubir kepresidenan era Gus Dur ini.
 
Sebagaimana banyak diberitakan, tahun lalu Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengungkapkan, hampir setiap perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia punya bangunan mangkrak, yang kalau dijumlahkan, nilai kerugian negara mencapai Rp 9 triliun, lebih besar dari skandal Century.
 
Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam Seminar Nasional Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi dan Kampus di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (25/10/16), selain mengaku menerima banyak kasus korupsi di sejumlah kampus, juga menemukan indikasi masalah (korupsi) terkait pemilihan rektor di sejumlah PTN.
 
Namun, entah kenapa semua itu tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Apakah agar tetap dapat dukungan dari kalangan akademisi dan kampus-kampus di Indonesia?

“Kalau benar itu yang terjadi, ini berbahaya bukan saja untuk sivitas akademika di negeri ini, tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Adhie M Massardi. [dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya