Berita

Ilustrasi/ Net

Politik

Adhie Massardi: KPK Harus Tuntaskan Korupsi di Sejumlah Perguruan Tinggi

SELASA, 04 JULI 2017 | 13:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menyelesaikan proses hukum tindak pidana korupsi yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi (negeri) di Indonesia.
 
Hal ini disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) kepada redaksi siang ini (4/7) di Jakarta.
 
Menurut Adhie, ada dua hal penting kenapa KPK harus konsentrasi membersihkan kampus dari praktek korupsi. Pertama, sebagai lembaga pendidikan tertinggi (PT), kampus seharusnya menjadi sumber tata nilai, dan melahirkan kaum intelektual, bukan sekedar memproduksi akademisi seperti sekarang ini. Sehingga tidak banyak manfaatnya bagi bangsa dan negara.
 

 
“Jauh bedanya antara akademisi dan intelektual. Kalau akademisi hanya memahami ilmu pengetahuan dari sisi keilmuan (rasio) semata. Tapi intelektual memahami ilmu pengetahuan dengan dilandasi moral (intelektual) sehingga melihat segala sesuatu dengan rasa dan persepsi yang luas.”
 
Faktor kedua, penuntasan korupsi di sejumlah PT penting untuk membebaskan sivitas akademika dari beban moral almamaternya yang tersandera oleh skandal korupsi yang proses hukumnya digantung (KPK).
 
“Jangan sampai di masyarakat kian berkembang isu ada mobilisasi para akademisi (profesor) dari sejumlah PT karena mereka tersandera (atau disandera?) skandal korupsi di kampus masing-masing, sehingga tidak ada jalan lain kecuali mendukung KPK melawan pansus hak angket yang dirancang DPR untuk mengembalikan (fokus) KPK ke jalan pemberantasan korupsi yang terstruktur dan terukur,” ujar jubir kepresidenan era Gus Dur ini.
 
Sebagaimana banyak diberitakan, tahun lalu Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengungkapkan, hampir setiap perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia punya bangunan mangkrak, yang kalau dijumlahkan, nilai kerugian negara mencapai Rp 9 triliun, lebih besar dari skandal Century.
 
Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam Seminar Nasional Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi dan Kampus di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (25/10/16), selain mengaku menerima banyak kasus korupsi di sejumlah kampus, juga menemukan indikasi masalah (korupsi) terkait pemilihan rektor di sejumlah PTN.
 
Namun, entah kenapa semua itu tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Apakah agar tetap dapat dukungan dari kalangan akademisi dan kampus-kampus di Indonesia?

“Kalau benar itu yang terjadi, ini berbahaya bukan saja untuk sivitas akademika di negeri ini, tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Adhie M Massardi. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya