Dua jam lamanya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/7).
Ganjar diperiksa sejak pukul 09.43 WIB untuk tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Kepada wartawan, Ganjar mengaku hanya ditanya seputar proses penganggaran proyek e-KTP di DPR. Saat proyek e-KTP bergulir, Ganjar merupakan anggota Komisi II DPR yang menjadi mitra kerja Kemendagri.
"Cuma ditanya proses penganggaran aja," ucap Ganjar saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/7).
Menurut Ganjar, proses pembahasan e-KTP di DPR berlangsung wajar saja
"Yang tidak pernah kita ketahui kan yang di belakang tanah, di belakang meja," tambahnya.
Ganjar juga mengaku tak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Andi Narogong selama pembahasan proyek e-KTP. Andi diduga sebagai pihak yang menjembatani atas bagi-bagi duit pada anggota DPR.
Masih kata Ganjar, tidak ada disinggung mengenai indikasi dana yang diterimanya. Namun ia tak menampik pernah ditawari duit proyek e-KTP.
"Iya,
kan itu sudah saya ceritakan," ucap Ganjar.
Sebelumnya Ganjar telah dua kali dipanggil penyidik KPK untuk bersaksi atas Irman dan Sugiharto yang kini telah menjadi terdakwa.
[wid]