Berita

KPK/net

Hukum

Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Di Udayana Segera Disidangkan

SENIN, 03 JULI 2017 | 19:19 WIB | LAPORAN:

Berkas penyidikan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infraksi dan Pariwisata di Universitas Udayana Tahun 2009-2011, Dudung Purwadi akan segera disidangkan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, selurih berkas penyidikan telah dilimpahkan pada tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Selanjutnya, JPU memiliki batas waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan.

Sidang perkara Mantan Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) itu rencananya akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.


Untuk tersangka DPW (Dudung Purwadi) hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua. Jadi pelimpahan dari tahap penyidikan ke penuntutan Nanti informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kapan misalnya setelah tahap dua akan pelimpahan ke pengadilan dilakukan," jelas Febri ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/7).

Salah satu saksi yang pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi tersebut ialah Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Ketika itu, Sandiaga tak membantah pernah mendapatkan laporan mengenai proyek-proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah.

Sebagai mantan komisaris PT DGI, Sandiaga mengaku pernah mendapat laporan terkait proyek yag dikerjakan. Meski demikian, Sandi mengklaim laporan yang diterimanya tak secara spesifik. Ia juga tak merinci mengenai proyek-proyek yang dilakukan PT DGI.

Febri mengungkapkan, tak menutup kemungkinan peran Sandiaga akan turut dilibatkan dalam proses persidangan Dudung nanti.

"Nanti kita lihat dalam dakwaan. Tentu tidak semua fakta akan kita sampaikan didakwaan. Karena dakwaan sifatnya lebih umum ditahap awal untuk menunjukan informasi-informasi atau dugaan pasal yang dilanggar terdakwa," tutup Febri.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya